Jateng , Pilihan Editor

Kawal Penyaluran Bantuan Sosial di Semarang, Hendrar Prihadi: Untuk Beli Rokok, ya Jangan!

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kawal Penyaluran Bantuan Sosial di Semarang, Hendrar Prihadi: Untuk Beli Rokok, ya Jangan!
Hendi mengkawal langsung penyaluran bantuan sosial di Semarang. (Foto:semarangkota.go.id)
HARIANE.SEMARANG -  Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang biasa dikenal dengan Hendi ini mengkawal langsung penyaluran Bantuan Sosial di Semarang, Rabu, 23 Febaruari 2022.
Penyaluran Bantuan Sosial ini merupakan hasil menindaklanjuti dari arahan Presiden Joko Widodo yang disalurkan ke keluarga-keluarga yang membutuhkan, seperti di Kota Semarang.
Mengawal langsung penyaluran Bantuan Sosial di Semarang, Hendi menyampaikan Bantuan Sosial tersebut dilakukan secara rapel dari bulan Januari hingga Maret nanti dengan besaran Rp 600 ribu.
Selain mengawal langung penyaluran Bantuan Sosial di Semarang, Hendi juga memberikan edukasi kepada warga Semarang yang mendapatkan Bantuan Sosial tersebut untuk menggunakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan agar dapat membuat keluarga sehat dan sejahtera.
BACA JUGA : Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya
Dilansir dari semarangkota.go.id Hendi juga menambahkan, bahwa tidak perlu menggunakan uang Bantuan Sosial untuk membeli barang yang keberadaannya sedang langka di pasaran seperti minyak goreng.
“Produk-produk yang sekiranya hari ini sulit, ya tidak perlu dipaksakan. Apalagi untuk beli rokok, ya jangan,” ucap Hendi.
Hendi berharap juga, agar masyarakat penerima Bantuan Sosial dapat memanfaatkan Bantuan Sosial tersebut dengan memenuhi kebutuhan pangan agar dapat meningkatkan tingkat kesehatan dan gizi untuk keluarga.
Jenis Bantuan Sosial yang dibagikan kali ini adalah Bantuan Sosial Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kota Semarang.
Tercatat sebanyak 38.342 warga Semarang yang masuk ke dalam kuota penerima KPM di tahun 2022 ini.
BACA JUGA : Leslar Metaverse, Bisnis Baru Lesti dan Rizky Billar yang Akan Segera Diluncurkan
Kemudian seperti yang telah disampaikan sebelumnya, dari hasil Rapat Terbatas yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan Kementrian Sosial, diinformasikan bahwa Bantuan Sosial BPNT dapat disalurkan secara tunai melalui PT. Pos Indonesia.
Pemberian dengan sistem tunai tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk upaya percepatan penyaluran Bantuan Sosial kepada masyarakat yang mendapatka bantuan tersebut.
Selain itu, Hendi juga memberikan harapannya kepada jajaran lurah untuk dapat mendampingi petugas dalam proses penyaluran dana Bantuan Sosial tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025