Jateng , Pilihan Editor

Kawal Penyaluran Bantuan Sosial di Semarang, Hendrar Prihadi: Untuk Beli Rokok, ya Jangan!

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Kawal Penyaluran Bantuan Sosial di Semarang, Hendrar Prihadi: Untuk Beli Rokok, ya Jangan!
Hendi mengkawal langsung penyaluran bantuan sosial di Semarang. (Foto:semarangkota.go.id)
HARIANE.SEMARANG -  Wali kota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang biasa dikenal dengan Hendi ini mengkawal langsung penyaluran Bantuan Sosial di Semarang, Rabu, 23 Febaruari 2022.
Penyaluran Bantuan Sosial ini merupakan hasil menindaklanjuti dari arahan Presiden Joko Widodo yang disalurkan ke keluarga-keluarga yang membutuhkan, seperti di Kota Semarang.
Mengawal langsung penyaluran Bantuan Sosial di Semarang, Hendi menyampaikan Bantuan Sosial tersebut dilakukan secara rapel dari bulan Januari hingga Maret nanti dengan besaran Rp 600 ribu.
Selain mengawal langung penyaluran Bantuan Sosial di Semarang, Hendi juga memberikan edukasi kepada warga Semarang yang mendapatkan Bantuan Sosial tersebut untuk menggunakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan agar dapat membuat keluarga sehat dan sejahtera.
BACA JUGA : Persoalan Bantuan Sosial, Berikut 4 Strategi Mensos Risma dalam Mengatasinya
Dilansir dari semarangkota.go.id Hendi juga menambahkan, bahwa tidak perlu menggunakan uang Bantuan Sosial untuk membeli barang yang keberadaannya sedang langka di pasaran seperti minyak goreng.
“Produk-produk yang sekiranya hari ini sulit, ya tidak perlu dipaksakan. Apalagi untuk beli rokok, ya jangan,” ucap Hendi.
Hendi berharap juga, agar masyarakat penerima Bantuan Sosial dapat memanfaatkan Bantuan Sosial tersebut dengan memenuhi kebutuhan pangan agar dapat meningkatkan tingkat kesehatan dan gizi untuk keluarga.
Jenis Bantuan Sosial yang dibagikan kali ini adalah Bantuan Sosial Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Kota Semarang.
Tercatat sebanyak 38.342 warga Semarang yang masuk ke dalam kuota penerima KPM di tahun 2022 ini.
BACA JUGA : Leslar Metaverse, Bisnis Baru Lesti dan Rizky Billar yang Akan Segera Diluncurkan
Kemudian seperti yang telah disampaikan sebelumnya, dari hasil Rapat Terbatas yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan Kementrian Sosial, diinformasikan bahwa Bantuan Sosial BPNT dapat disalurkan secara tunai melalui PT. Pos Indonesia.
Pemberian dengan sistem tunai tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk upaya percepatan penyaluran Bantuan Sosial kepada masyarakat yang mendapatka bantuan tersebut.
Selain itu, Hendi juga memberikan harapannya kepada jajaran lurah untuk dapat mendampingi petugas dalam proses penyaluran dana Bantuan Sosial tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB