HARIANE - Kecelakaan motor di Bantul terjadi pada Senin, 27 Maret 2023 yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia.
Korban tewas kecelakaan di Bantul merupakan pengendara motor yang menabrak sebuah truk sehingga mengalami cedera berat pada bagian kepala.
Polres Bantul menyebutkan penyebab kecelakaan tersebut diduga karena korban yang kurang konsentrasi saat berkendara di malam hari.
Kecelakaan Motor di Bantul, Korban Meninggal di Tempat
Dilaporkan seorang pengendara sepeda motor di Bantul tewas di tempat setelah tabrak truk hingga masuk ke kolong.
Insiden ini terjadi malam hari di Jalan Parangtritis atau tepatnya di simpang tiga Sangkal, Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, kronologi kecelakaan itu bermula saat truk Mitsubishi Nopol AB 8719 AT yang dikemudikan PA (41) melaju dari selatan ke utara di Jalan Parangtritis.
Sesampainya di simpang tiga Sangkal, truk tersebut hendak berbelok ke kanan atau arah timur.
Pada saat bersaamaan, melaju sepeda motor Satria FU Nopol AB 6552 WW yang dikendarai BS (44).
Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara Satria FU tidak mampu menguasai laju sepeda motornya.


Anak Jual Perabot Ibu Karena Pacar, Mengaku Kapok dan Beri Pesan Ambyar Seperti ...
Konyol, Pemuda Asal Gunungkidul Ini Klitih Dirinya Sendiri
Berawal dari Kecurigaan Terhadap Makam Misterius, Begini Kronologi Lengkap Kasus Aborsi di Bantul
5 Fakta Kasus Makam Misterius di Bantul yang Ternyata Korban Aborsi, Pelaku Ditangkap ...
BERITA TERKINI

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya
