Berita
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Tempuh Jalur Hukum, Lapor Polisi setelah Anaknya Meninggal
Annisa Nur Fadhilah
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Tempuh Jalur Hukum, Lapor Polisi setelah Anaknya Meninggal
HARIANE – Sebuah keluarga korban gagal ginjal akut yang merampas nyawa anaknya, Mohamad Ripai telah membuat laporan kep Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Desember 2022.
Keluarga korban gagal ginjal akut melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, namun tersangka diketahui masih dalam proses penyelidikan oleh pihak polisi.
Anak keluarga korban gagal ginjal akut diketahui telah meninggal dunia akibat mendapat obat yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat yang diproduksi PT Afi Firma.
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut
Dilansir dari laman PMJ News, pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus gagal ginjal yang menyebabkan meninggalnya anak dari pihak penggugat.. Kuasa hukum Mohamad Ripai, Christma Celi Manafe yang mengungkapkan meninggalnya anak Ripai bermula dari penyakit kulit yang berujung pemberian obat sirup yang mengandung EG dan DEG.BACA JUGA : Soal Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Indonesia, Kepala BPOM: Jangan Beli Obat Murah“Ketika mengonsumsi obat itu kurang lebih tiga atau empat hari, anak itu sakit perut dan muntah-muntah. Kemudian dibawa kembali ke klinik itu. Hasil dari pemeriksaan dokter tetap dengan sakit kulit selulitis itu,” ungkapnya. Setelah diketahui mengalami penurunan fungsi ginjal, korban kemudian dirujuk ke RS Pekerja dan didiagnosis mengalami gagal ginjal akut pada keesokan harinya. Pihak rumah sakit kemudian segera memberikan rujukan lebih lanjut ke beberapa RS besar namun kebanyakan rumah sakit tidak memberikan jawaban bahkan menolak. “Pihak RS nyebar rujukan ke beberapa RS. Terus jawabannya ada yang menolak, ada yang belum ngasih jawaban. Karena keterbatasan alat, cuma bisa untuk proses pengurasan cairan doang karena tubuh anak saya bengkak. Hari sabtunya kita dikasih saran untuk langsung dibawa ke RSCM,” ungkap Ripai. Korban akhirnya mendapatkan perawatan intensif saat dibawa ke RSCM. Berbagai alat dan prosedur penanganan langsung dikerahkan untuk membantu pasien gagal ginjal tersebut. Namun, anak dari Ripai sekaligus korban gagal ginjal akut hanya dapat bertahan selama kurang lebih seminggu sebelum dinyatakan meninggal dunia.