Berita

Klarifikasi Kasus Kekerasan Seksual di Pandeglang, Kajati Banten: Berkas Pertama hanya UU ITE

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kajati Banten
Klarifikasi Kajati Banten terkait kasus kekerasan seksual di Pandeglang. (Foto:Instagram/Kejati Banten)

HARIANE - Berikut adalah klarifikasi Kajati Banten terkait kasus Revenge porn yang akhir-akhir ini viral di media sosial Twitter.

Kasus yang viral di Twitter tersebut menyebutkan bahwa proses hukum kasus kekerasan seksual di Pandeglang terlihat janggal.

Dalam cuitan Twitter Iman Zanatul Haeri (kakak korban) menyatakan bahwa beberapa keanehan muncul saat proses hukum serta jaksa dan PN Pandeglang terlihat sangat tidak profesional pada kasus tersebut.

Atas cuitan Twitter yang viral tersebut, Kajati Banten kemudian melakukan klarifikasi mengenai kasus tersebut.

Klarifikasi Kajati Banten Kasus Revenge Porn di Pandeglang

Korban bersama kakaknya di posko Kejari Pandeglang 13 Juni 2023. (Foto : Twitter/@zanatul_91)

Berikut klarifikasi Kajati Banten tentang kasus revenge porn yang dialami seorang mahasiswi di Pandeglang Banten.

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dalam klarifikasinya menyatakan bahwa perkara revenge porn yang viral di Twitter sudah dilakukan secara profesional oleh Kejari Pandeglang.

Dalam klarifikasi Kajati Banten menyatakan bahwa awal mulanya adalah Polda Banten melakukan penyelidikan kasus ini terkait UU ITE.

Duduk perkaranya adalah seorang perempuan (korban) dan AHM (terdakwa) pacaran di tahun 2015. Di tahun 2021 di rumah AHM, kedua sejoli ini melakukan hubungan suami isteri yang sempat direkam terdakwa.

Dalam perjalanan selama pacaran keduanya kadang putus nyambung. Ketika putus, AHM memanfaatkan rekaman video sebagai ancaman agar tidak diputus.

Tahun 2022 korban benar-benar putus dengan terdakwa dan terdakwa kemudian benar-nenar mengirim video tersebut ke sahabat korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025