Berita

Rentetan Konseling dan Terapi Pasien Kecanduan Narkoba, Polda Riau: Terdapat 32 Orang yang Perlu Perhatian Khusus

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Rentetan Konseling dan Terapi Pasien Kecanduan Narkoba, Polda Riau: Terdapat 32 Orang yang Perlu Perhatian Khusus
Rentetan Konseling dan Terapi Pasien Kecanduan Narkoba, Polda Riau: Terdapat 32 Orang yang Perlu Perhatian Khusus
HARIANE - Adakan konseling dan terapi pasien kecanduan narkoba, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengunjungi pasien Instalasi Napza, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan.
Agenda dalam konseling dan terapi pasien kecanduan narkoba, di antaranya penyuluhan kejiwaan yang dilakukan Kasubbag Psipol Bag Psikologi Biro SDM Polda Riau Artha Riana NN SPsi MM dan kegiatan muhasabah.

Selain itu, untuk mendukung kegiatan konseling dan terapi pasien kecanduan narkoba dilakukannya healing family support. Yakni proses penyembuhan dengan bantuan keluarga.

Ditresnarkoba turut menghadirkan keluarga dari 32 pasien korban penyalahgunaan narkotika yang dirawat di sana.
Secara khusus Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur menyerahkan tali asih (uang penghargaan) bagi para pasien.
Para pasien bercucuran air mata ketika kegiatan muhasabah berlangsung. Mereka juga diberikan kesempatan untuk temu kangen bersama keluarga yang sengaja dihadirkan di sana.
Karena memang selama menjalani masa pengobatan di sana, para pasien tidak diperbolehkan untuk berjumpa para keluarga.
Seperti seorang pasien, Riki Andi Nugroho mengaku sangat bahagia ketika bertemu dengan keluarganya.
Karena hampir 3 bulan, dirinya bersama yang lain menghuni tempat tersebut untuk menjalani rehabilitasi. Selama itu pula dirinya belum bertemu dengan keluarga tersayang.
"Kesempatan ini sangat luar biasa, kita akhirnya dapat bertemu keluarga. Sangat bahagia dan haru, karena selama di sini pasien belum ada yang bertemu dengan keluarga. Di momen inilah kita bisa melepas rindu dengan keluarga. Terima kasih buat semuanya," ujar Riki.
Riki menuturkan, dirinya sudah hampir tiga bulan berada di Instalasi Napza RSJ Tampan.
Sebelumnya, ia sempat terjebak dengan penyalahgunaan narkotika. Sejak hari itu, dirinya bertekad, akan memperbaiki perilaku yang tak baik dan salah jalan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025