Berita

Meski Purna Tugas Sunaryanta Masih Akan Terima Gaji, Kok Bisa?

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Meski Purna Tugas, Sunaryanta Masih Akan Terima Gaji
Mantan Bupati Gunungkidul ke 28 Sunaryanta. (foto: hariane)

HARIANE – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul memastikan bahwa mantan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, masih akan menerima gaji dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran untuk pemberian gaji kepada Bupati Gunungkidul ke-28 tersebut.

Meskipun sudah tidak menjabat, namun sesuai dengan ketentuan, ia masih akan mendapatkan gaji.

"Beliau menjabat sekitar empat tahun, tidak genap lima tahun karena adanya Pilkada Serentak pada 2024 ini. Maka dari itu, gaji nanti tetap akan diberikan," ucap Putro Sapto Wahyono, Selasa (04/03/2025).

Meski pihaknya telah menyiapkan anggaran tersebut, BKAD Gunungkidul masih menunggu instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini berkaitan dengan besaran gaji yang akan diberikan serta durasi pemberian gaji tersebut.

"Masih ada gaji yang berhak diterimanya. Kami tinggal menunggu instruksi dari kementerian seperti apa," imbuhnya.

Putro menambahkan, selain gaji, mantan Bupati Gunungkidul tersebut juga berhak mendapatkan uang pensiun.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa membocorkan nominal yang akan diberikan kepada Sunaryanta.

"Ada uang pensiun untuk beliau (Sunaryanta), tapi itu yang membayarkan adalah Taspen," pungkasnya.

Sunaryanta sendiri telah melepas jabatannya sebagai Bupati Gunungkidul. Serah terima jabatan dari Sunaryanta kepada Endah Subekti Kuntariningsih sebagai Bupati Gunungkidul ke-29 dan dari Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto kepada Joko Parwoto telah dilakukan pada Senin (03/03/2025) di Bangsal Sewoko Projo.

Adapun Sunaryanta menyerahkan estafet kepemimpinan kepada Ketua DPC PDI-P yang terpilih menjadi Bupati Gunungkidul ke-29.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025