Berita , Nasional

DPR Khawatir Hingga Minta Teknis Program Bimbingan Manasik Haji Dibenahi, Ternyata Ini Penyebabnya

profile picture Hanna
Hanna
DPR Khawatir Hingga Minta Teknis Program Bimbingan Manasik Haji Dibenahi, Ternyata Ini Penyebabnya
DPR Khawatir Hingga Minta Teknis Program Bimbingan Manasik Haji Dibenahi, Ternyata Ini Penyebabnya
HARIANE - Program bimbingan manasik haji menjadi salah satu tahapan yang sangat penting untuk dilalui oleh calon jemaah haji.
Di mana dalam program bimbingan manasik haji ini calon jemaah akan melakukan peragaan serangkaian kegiatan ibadah haji sesuai dengan rukunnya.
Namun, baru-baru ini pelaksanaan program bimbingan manasik haji pada tahun 2022 tersebut telah mendapat kritik terkait teknis dari anggota DPR.
Lantas apa yang menyebabkan program bimbingan manasik haji yang diselenggarakan Kementerian Agama ini mendapat kritik dari anggota DPR?
BACA JUGA : 5 Rukun Haji dalam Kitab Mukhtasor Abi Suja, Lengkap dengan Hukum Meninggakan Salah Satunya
Berikan informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.

Pembenahan Teknis Program Bimbingan Manasik Haji

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta pemerintah untuk segera membenahi pelaksanaan haji yang akan dilaksanakan pada musim haji tahun depan. 
Di mana pembenahan haji dirasa perlu setelah melihat hasil evaluasi yang dilakukan pada keberangkatan haji tahun ini. 
Yandri meminta pelaksanaan manasik haji mendatang dilakukan secara menyeluruh dan detail, sehingga tidak hanya melingkupi kegiatan yang berkaitan dengan ibadah. Seperti, sekedar lempar jumroh dan tawaf.
Melainkan, manasik haji juga dibuat untuk bisa mengenalkan calon jemaah dengan hal-hal terkait teknis mulai dari keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air. 
Menurut pengamatan Yandri masih ada jemaah haji yang tidak familiar dengan hal-hal teknis, karena banyak jamaah yang datang dari kampung dengan rata-rata berlatar pendidikan hampir 30 persen tidak tamat SD.
Di mana mereka ini tidak pernah naik pesawat, belum pernah melihat hotel, belum pernah berada di ruangan ber-AC.
BACA JUGA : Alasan Jemaah Haji Furoda Asal Indonesia Dideportasi, Berikut Tips Agar Jemaah Tidak Dideportasi
Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 29-30 Maret 2024, Cek Informasinya di ...

Peringatan Dini Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia 29-30 Maret 2024, Cek Informasinya di ...

Jumat, 29 Maret 2024 04:23 WIB
Jadwal Pertandingan MPL ID S13 Week 4 Hari Pertama, Penentuan Sang Juara Bertahan ...

Jadwal Pertandingan MPL ID S13 Week 4 Hari Pertama, Penentuan Sang Juara Bertahan ...

Jumat, 29 Maret 2024 04:10 WIB
Kebakaran di Palmerah Jakarta Barat, Kerahkan 17 Unit dan 85 Personel

Kebakaran di Palmerah Jakarta Barat, Kerahkan 17 Unit dan 85 Personel

Jumat, 29 Maret 2024 01:40 WIB
Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Ramalan Zodiak Jumat 29 Maret 2024 Lengkap, Leo Dapat Kabar Baik Soal Karier

Kamis, 28 Maret 2024 23:26 WIB
Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Shin Tae-yong Beri Sinyal Adanya Pemain Naturalisasi Baru Sebelum Juni 2024

Kamis, 28 Maret 2024 19:25 WIB
Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kebakaran di Pasar Rebo Jakarta Timur Melanda Rumah, Api Berkobar dengan Besar

Kamis, 28 Maret 2024 18:38 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 28-30 Maret 2024, Cek Lokasi Terdampak Cuaca Ekstrem

Kamis, 28 Maret 2024 17:50 WIB
Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kebakaran di Kebon Jeruk Jakarta Barat, Hanguskan Sebuah Warung

Kamis, 28 Maret 2024 17:43 WIB
Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kebakaran di Cempaka Mas Jakarta Pusat Tadi Malam, Bangunan Kantor Hangus Terbakar

Kamis, 28 Maret 2024 16:47 WIB
Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Tinjau Tera Ulang Timbangan Zakat, Bupati Sleman Harap Penimbangan Zakat Lebih Akurat

Kamis, 28 Maret 2024 16:15 WIB