Berita , D.I Yogyakarta

Mirisnya Pelaku Klitih di Depan Polda DIY Masih Belasan Tahun dan Alumni Satu Sekolah

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Mirisnya Pelaku Klitih di Depan Polda DIY Masih di Bawah Umur dan Alumni Satu Sekolah
Pelaku klitih di depan Polda DIY berasal dari satu sekolah yang sama. (Foto: YouTube/Polda DI Yogyakarta)

HARIANE - Ditreskrimum Polda DIY berhasil melakukan penangkapan pelaku klitih di depan Polda DIY yang videonya sempat viral di media sosial akhir Desember lalu.

Melalui konferensi pers hari ini Senin, 22 Januari 2024 disebutkan pelaku yang ditangkap dan telah dijadikan tersangka ada lima orang.

Lima orang tersangka tersebut diketahui masih di bawah 20 tahun, yaitu JA (18), NR (18), TIS (19), BDN (18), dan AA (19). 

Sementara tiga orang lainnya masuk ke dalam daftar DPO dan masih dilakukan pencarian. 

Tiga orang tersebut identitasnya sudah berhasil diketahui oleh polisi tetapi ada indikasi keberadannya di luar wilayah DI Yogyakarta. 

Dirreskrimum mengungkapkan pelaku klitih di Jogja yang diamankan merupakan kelompok yang berasal dari alumni sekolah yang sama tetapi tidak memiliki nama atau tergabung dengan gang tertentu. 

"Tidak ada gangnya, memang kelompok ini tidak ada gangnya. Satu sekolah ya, alumni, satu alumni sekolah," terang Dirreskrimum Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K.

Meski demikian, tersangka pelaku kejahatan jalanan tersebut diketahui belum memiliki catatan kriminal di data kepolisian. 

Polisi mengungkapkan aksi kejahatan ini bermula dari saling tantang di media sosial dengan kelompok lain. 

Kedua kelompok kemudian janjian  tawuran di Jombor pada 28 Desember 2023 tapi tidak jadi karena lawan tidak datang.

Kelompok klitik di depan Polda DIY ini kemudian kembali ke titik kumpul tetapi papasan dengan korban yang dituduh sebagai anggota kelompok lawan dan terjadilah aksi kejar-kejaran.

Korban kemudian mengalami luka pada bagian bahu dan masuk ke Polda DIY untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025