Berita , D.I Yogyakarta
Modus Perampokan di Sleman Terbaru, Pelaku Beraksi Setelah Menuduh Korban Sebagai Klitih
Tri Lestari
Polsek Gamping mengungkap modus perampokan di Sleman terbaru. (Foto: Facebook/Polres Sleman)
Dengan mengendarai dua unit sepeda motor, para pelaku memepet korban. Setelah itu, mereka menggeledah tas korban dan mengambil handphone milik korban.
Kedua korban yang merasa takut lantas mengikuti kemauan para pelaku. Namun bukannya diajak ke kantor polisi, korban malah digiring ke Embung Sukunan Banyuraden.
Di lokasi inilah para pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap korban dengan memukul pada bagian perut dan leher korban.
Setelah puas menganiaya, mereka kemudian mengambil uang tunai milik korban sebesar Rp 180 ribu. Tidak berhenti sampai disitu, mereka juga membuang kunci motor milik korban lalu melarikan diri.
Setelah itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ini ke Polsek Gamping, Sleman.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Gamping dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Setelah berhasil mendapatkan beberapa petunjuk, petugas kemudian berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.
Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone, 2 unit sepeda motor dan 1 jaket warna oranye.
BACA JUGA : Polisi Tilang Truk Kelebihan Muatan di Sleman, Termasuk Pengangkut Galian Tanpa Tutup TerpalAtas perbuatannya, para pelaku tersebut dikenakan pasal tentang pemerasan dan kekerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Demikian informasi mengenai modus perampokan di Sleman terbaru yang berhasil diungkap oleh Polsek Gamping, Sleman. ****