Berita , D.I Yogyakarta

Muncul Masalah Soal Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, Begini Tanggapan Sri Sultan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
stasiun lempuyangan
Gubernur DIY Sri Sultan HB X berikan tanggapan soal permasalahan rencana penataan Stasiun Lempuyangan. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Warga RW 01 Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta menolak adanya rencana penataan kawasan Stasiun Lempuyangan oleh KAI Daop 6 Yogyakarta.

Warga yang bermukim di kawasan tersebut diminta untuk mengosongkan rumah yang berlokasi di Jalan Lempuyangan dan Hayam Wuruk untuk kepentingan proyek perencanaan tersebut.

Berdasarkan surat pernyataan yang beredar, warga merasa rencana penataan kawasan Stasiun Lempuyangan tidak memperhatikan aspek kemanusiaan dan merugikan warga dari proyek tersebut.

Warga pun menegaskan bahwa lahan di kawasan RW. 01 bukanlah aset PT. KAI, melainkan tanah Kasultanan Ngayogyakarta.

Akan tetapi KAI Daop 6 Yogyakarta mengklaim telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya.

Selain itu KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki SKPT (Surat Keterangan Pendaftaran Tanah).

Terkait polemik tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa kewenangan terkait urusan tanah ada di tangan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi.

Putri pertama Sri Sultan itu diketahui menjabat sebagai Penghageng Daru Dana Suyasa dengan ketugasan pengelolaan aset Kasultanan Ngayogyakarta.

“Wah itu aku ra ngerti e, sing ngerti kan Mangkubumi itu, ojo takon aku (wah saya tidak tahu, yang tahu Mangkubumi, jangan tanya saya),” kata Sri Sultan, Kamis (10/4/2025).

Sri Sultan mengaku tidak mengetahui duduk perkara sengketa lahan di kawasan Stasiun Lempuyangan.

Meski demikian ia meminta masalah tersebut untuk diselesaikan. Pihaknya pun menyerahkan semua ke GKR Mangkubumi selaku pemilik wewenang untuk mempertemukan pihak dari PT. KAI dan warga.

“Ya coba nanti kita selesaikan, bagaimana pun harus selesai itu kalau ada masalah. Tapi saya belum tahu kepastiannya,” katanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025