Berita , Jabar
Pekerja Migran Indonesia Asal Provinsi Jawa Barat Akan Mendapatkan Perlindungan dan Penempatan dari Pemda Jabar dan BP2MI
Ichsan Muttaqin
Pekerja Migran Indonesia Asal Provinsi Jawa Barat Akan Mendapatkan Perlindungan dan Penempatan dari Pemda Jabar dan BP2MI
HARIANE - Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan istilah pengganti TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang sudah resmi digunakan oleh Pemerintah Indonesia.
Pekerja Migran Indonesia adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, ataupun telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
Saat ini Pekerja Migran Indonesia sedang menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal perlindungan dan kesejahteraan para pekerja.
Berikut informasi lebih lanjut mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan adanya kolaborasi Pemda Jabar dengan BP2MI dilansir dari website Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)
Pada Selasa, 29 Maret 2022 Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat dan Benny Rhamdani Kepala BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) melakukan pertemuan di Gedung Sate, Kota Bandung.
Pertemuan tersebut membahas mengenai kolaborasi Pemda Jabar dan BP2MI untuk memperkuat sinergi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan PMI dalam LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) dan JMSC (Jabar Migrant Service Center).
Selanjutnya dalam pertemuan tersebut juga dilakukan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak.
Ridwan Kamil berharap dengan adanya kolaborasi tersebut dapat melahirkan kebaikan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat.
"Inilah kolaborasi antara pusat dan daerah pasti akan melahirkan kebaikan dan kesejahteraan," ucapnya.
Adapun fokus dalam kesepakatan bersama tersebut berkaitan dengan tata kelola perlindungan dan penempatan PMI.
BACA JUGA : BNN RI Gelar Bandung Choral Festival 2022, Penanggulangan Narkotika Melalui Seni Paduan SuaraMulai dari sinergi pemberantasan sindikasi penempatan illegal, pendidikan dan pelatihan, pelayanan penempatan dan perlindungan, fasilitasi perlindungan, sampai koordinasi pelayanan penempatan dan perlindungan PMI di Jawa Barat. Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan BP2MI akan bersinergi dan berkolaborasi untuk penyelenggaraan penempatan dan perlindungan PMI dalam program JMSC sesuai dengan poin-poin kesepakatan bersama.