Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

profile picture Pandu S
Pandu S
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan
Kapolsek Paliyan AKP Ismanto (tengah) saat Menyampaikan Release Pencurian Kayu di Mapolres Gunungkidul. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE – Polisi menangguhkan penahanan terhadap M (44), warga Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, yang diamankan setelah mencuri lima potong kayu jenis sono brith di hutan milik negara yang berlokasi di Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.

Penangguhan penahanan ini dilakukan setelah pihak keluarga dan penjamin mengajukan permohonan ke Polres Gunungkidul.

"Permohonan penangguhan diajukan pihak keluarga dan penjamin kepada Kapolres Gunungkidul," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Suranto, saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, Jumat (17/1/2025).

Meskipun sudah ada pengajuan permohonan dari keluarga, Suranto menegaskan bahwa proses hukum terhadap M masih terus berlanjut.

"Namun, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan," ujar Suranto.

Potensi Restorative Justice

Terkait peluang restorative justice (RJ), Suranto menyebut keputusan tersebut bergantung pada pihak pelapor, yakni otoritas kehutanan.

"Kami hanya menangani sesuai laporan yang masuk. Kalau RJ, itu tergantung pelapor," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, M ditangkap setelah salah satu petugas kehutanan melihat pelaku sedang membawa sepotong kayu sono brith pada 25 Desember 2024 lalu.

"Pelaku membawa potongan kayu dengan cara dipanggul," kata Ismanto saat ditemui di Mapolres Gunungkidul, Kamis (16/1/2025).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025