D.I Yogyakarta

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih Berpotensi Tertunda

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, KPU Kulon Progo, Pilkada
Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana (Foto: Dok KPU Kulon Progo)

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo telah menetapkan Agung Setyawan dan Ambar Purwoko sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024, pada Kamis (9/1/2025). Tahap selanjutnya adalah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih.

"Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025," ungkap Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, di Kulon Progo, Minggu (12/1/2025).

Meski demikian, ada kemungkinan pelantikan akan ditunda dengan waktu yang belum dapat dipastikan. Potensi penundaan tersebut disebabkan oleh masih adanya sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Terdapat sebanyak 309 daerah di Indonesia yang tengah berperkara Pilkada di MK.

"Untuk proses hukum, dibutuhkan waktu setidaknya 45 hari," tutur Budi.

Budi memastikan bahwa Kulon Progo tidak termasuk dalam daerah yang bersengketa Pilkada. Tidak ada sengketa hukum yang diajukan, termasuk dari kabupaten/kota lain di DIY. Daerah lain yang tidak bersengketa Pilkada adalah Daerah Khusus Jakarta dan Bali.

Meski ada potensi penundaan, KPU Kulon Progo tetap bersurat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo. Surat tersebut berisi pengusulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025