Berita , D.I Yogyakarta
2 Pembuang Jasad Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe Ditangkap, Korban yang Hamil Digulingkan dari Tebing Pantai Kukup
Dyah Ayu Purwirasari
2 Pembuang Jasad Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe Ditangkap, Korban yang Hamil Digulingkan dari Tebing Pantai Kukup
HARIANE – Pembuang jasad korban pembunuhan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Yogyakarta yang berjumlah dua orang telah ditangkap oleh Polres Gunungkidul dan saat ini berstatus sebagai tersangka.
Pelaku yang membuang jasad korban pembunuhan di Pantai Ngrawe ditangkap di Grogol, Sukoharjo setelah dilakukan penelusuran atas kendaraan mobil yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Korban pembunuhan di Pantai Ngrawe meregang nyawa setelah dibekap oleh pelaku kemudian digulingkan dari atas tebing di Pantai Kukup, Gunungkidul dalam keadaan tanpa busana.
Polres Gunungkidul mengungkap bahwa motif pembunuhan yang sudah direncanakan ini adalah karena korban yang tidak bersedia menggugurkan kandungannya.
BACA JUGA : KTT G20 Resmi Berakhir, Hasilkan Deklarasi Bersama dan Serahkan Presidensi Selanjutnya ke India
Pembuang Jasad Korban Pembunuhan di Pantai Ngrawe Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup
Polres Gunungkidul menggelar acara konferensi pers pada Kamis, 17 November 2022 untuk menjelaskan detail soal penemuan mayat wanita tanpa busana yang terjadi pada Selasa, 15 November 2022 di perairan Pantai Ngrawe. Kondisi mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dan tanpa identitas. Dari hasil autopsi jenazah, diketahui identitas korban adalah RN berusia 25 tahun dan seorang pelajar yang merupakan warga Puworejo, Jawa Tengah. Satreskrim Polres Gunungkidul pun langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan. Dalam keterangan yang diberikan polisi, ada saksi yang mengatakan korban bersama dengan pelaku sempat makan bakmi jawa di sebuah warung di Pantai Kukup.BACA JUGA : Ramalan Shio Jumat 18 November 2022 Lengkap untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan UlarPolisi lalu menelusuri kendaraan yang digunakan untuk transportasi melalui CCTV di salah satu sekolah di Tanjungsari, Gunungkidul, kemudian didapat bahwa kendaraan tersebut digunakan oleh ERW (24) dan AA (37) yang berada di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.