HARIANE - Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan vaksinasi ternak sapi untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menyebutkan bahwa Kota Yogyakarta telah menerima 50 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat. Jumlah tersebut akan diberikan untuk 50 ekor sapi.
"Rencana vaksinasi PMK akan dilaksanakan pada 30-31 Januari 2025. Vaksinasi ini untuk sapi yang telah menerima vaksin pertama pada Agustus 2024," kata Sri Panggarti.
Ia menjelaskan bahwa vaksinasi PMK akan dilakukan oleh medik veteriner dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta dengan mendatangi kandang sapi milik para peternak.
Ternak sapi, kambing, dan domba yang divaksinasi harus memenuhi syarat, yaitu berusia minimal tiga bulan, dalam kondisi sehat, dan tidak sedang bunting.
Rencana kegiatan vaksinasi ini telah diinformasikan kepada para peternak melalui pemantauan serta kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) di kandang ternak.
"Pada 30 Januari nanti, kami akan melakukan skrining. Ada kemungkinan kami juga menemukan sapi yang baru menerima vaksin pertama, misalnya sapi baru yang belum pernah divaksin di kandang tersebut," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat sekitar 125 ekor sapi serta sekitar 450 ekor kambing dan domba di Kota Yogyakarta.
Jumlah dosis vaksin yang tersedia saat ini belum mencukupi untuk seluruh populasi ternak, sehingga vaksinasi tambahan akan dijadwalkan pada Februari 2025.
Sepanjang tahun 2024, vaksinasi PMK telah dilakukan pada 190 ekor ternak.
"Jarak antara vaksin pertama dan kedua adalah enam bulan. Setelah itu, vaksinasi dilakukan setiap tahun. Untuk kambing dan domba yang akan dipotong dalam waktu dekat, tidak divaksin. Vaksinasi hanya dilakukan pada kambing dan domba yang dipelihara untuk budi daya dan persiapan kebutuhan Idul Adha," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada kasus PMK yang dilaporkan pada sapi, kambing, maupun domba di Kota Yogyakarta.