Berita , D.I Yogyakarta
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian Sertifikat Tanah
Petaka pun datang pada bulan Maret 2024. Mbah Tupon dan keluarga dikejutkan dengan kedatangan sejumlah orang yang mengaku dari pihak bank untuk memasang penanda bahwa rumah dan tanah dalam sengketa.
Ternyata, sertifikat tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya telah beralih atas nama IF. Padahal, Mbah Tupon dan keluarga tidak mengenal nama tersebut, apalagi menyerahkan tanah dan bangunannya.
Tanah dan bangunan tersebut diketahui telah dijadikan agunan senilai Rp1,5 miliar oleh IF. Heri menyebut, petugas bank juga memberitahukan bahwa tanah itu sudah masuk lelang tahap pertama.
"Beberapa hari yang lalu, pihak bank datang lagi menginformasikan akan melakukan pengukuran ulang," tuturnya.
Dukungan Warga untuk Mbah Tupon
Kasus yang menimpa Mbah Tupon pun menyebar ke telinga warga. Bukan hanya di kalangan tempat tinggalnya, kisahnya juga meluas ke kampung tetangga. Dukungan mengalir deras untuk sosok yang begitu dicintai warga tersebut.
Ketua RT di tempat tinggal Mbah Tupon, Agil Dwi Raharo, mengatakan selama ini Mbah Tupon dikenal sebagai sosok dermawan. Bukan sebagai orang yang bergelimang harta, namun Mbah Tupon rela sebagian tanahnya digunakan untuk kepentingan umum.
Ini terbukti dari kerelaannya melepas sebagian tanah yang digunakan sebagai gudang untuk kepentingan warga.
"Jiwa sosialnya tinggi. Kalau ada acara gotong royong apa pun itu, pasti beliau bawa singkong dan jadah (nasi ketan) yang dibuat sendiri," ucapnya.
Kini, warga bersepakat untuk membalas budi Mbah Tupon. Agil beserta puluhan warga lainnya berbondong-bondong memberikan dukungan dan pendampingan untuk Mbah Tupon, baik secara materiil maupun moril.****