Berita
Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani dalam Kasus Penipuan Penjualan Iphone, Ternyata Modusnya Pindah-pindah Apartemen
HARIANE - Penangkapan si Kembar Rihana Rihani oleh Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juli 2023.
Pihak kepolisian menangkap Rihana dan Rihani lantaran kasus penipuan penjualan Iphone.
Keduanya ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Serpong Kabupaten Tangerang.
Penangkapan si Kembar Rihana Rihani
Melansir dari konferensi pers pada Instagram Polda Metro Jaya, Direktorat Reskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Rihana dan Rihani merupakan DPO tersangka penipuan dengan modus open pre order Iphone.
Pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan Rihana dan Rihani di suatu tempat dini hari tadi. Selain itu pihaknya juga mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah ada yang memberi tahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak polisi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Rihana Rihani ini cukup licin.
Diketahui dalam penangkapan Rihana dan Rihani tidak menyertakan polwan. Hal ini diungkap Hengki lantaran pihaknya perlu bergerak cepat untuk menangkap keduanya sebelum kabur kembali.
Jika keduanya tidak segera ditangkap kemungkinan keduanya akan kabur lagi karena mereka menggunakan sistem hidup yang pindah-pindah dengan menyewa apartemen melalui Airbnb sehingga cukup sulit ditangkap.
Dihadapkan dengan situasi tersebut, penyidik melakukan tindakan diskresi yang dimana salah satu asasnya adalah asas sachlich atau asa keperluan.
Hengki Haryadi menambahkan jika si kembar bermodus menjual Iphone murah untuk menarik peminat membeli sekaligus menjadi reseller.
Hingga saat ini terdapat 18 pelapor terhadap kasus ini, polisi pun mengatakan bahwa kerugian korban diketahui mencapai Rp 35 miliar.