Berita

Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani dalam Kasus Penipuan Penjualan Iphone, Ternyata Modusnya Pindah-pindah Apartemen

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani
Penangkapan Si Kembar Rihana Rihani oleh Polda Metro Jaya. (Foto:Instagram/poldametrojaya)

HARIANE - Penangkapan si Kembar Rihana Rihani oleh Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Juli 2023.

Pihak kepolisian menangkap Rihana dan Rihani lantaran kasus penipuan penjualan Iphone.

Keduanya ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Serpong Kabupaten Tangerang.

Penangkapan si Kembar Rihana Rihani 

Melansir dari konferensi pers pada Instagram Polda Metro Jaya, Direktorat Reskrimun Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menjelaskan bahwa Rihana dan Rihani merupakan DPO tersangka penipuan dengan modus open pre order Iphone.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan Rihana dan Rihani di suatu tempat dini hari tadi. Selain itu pihaknya juga mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah ada yang memberi tahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak polisi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa Rihana Rihani ini cukup licin.

Diketahui dalam penangkapan Rihana dan Rihani tidak menyertakan polwan. Hal ini diungkap Hengki lantaran pihaknya perlu bergerak cepat untuk menangkap keduanya sebelum kabur kembali.

Jika keduanya tidak segera ditangkap kemungkinan keduanya akan kabur lagi karena mereka menggunakan sistem hidup yang pindah-pindah dengan menyewa apartemen melalui Airbnb sehingga cukup sulit ditangkap.

Dihadapkan dengan situasi tersebut, penyidik melakukan tindakan diskresi yang  dimana salah satu asasnya adalah asas sachlich atau asa keperluan.

Hengki Haryadi menambahkan jika si kembar bermodus menjual Iphone murah untuk menarik peminat membeli sekaligus menjadi reseller.

Hingga saat ini terdapat 18 pelapor terhadap kasus ini, polisi pun mengatakan bahwa kerugian korban diketahui mencapai Rp 35 miliar. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025