Berita , D.I Yogyakarta

Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap, Polisi Temukan 230 Ribu Butir Senilai Rp 120 Juta

profile picture Andi May
Andi May
Pengedar Obat Terlarang di Bantul Ditangkap, Polisi Temukan 230 Ribu Butir Senilai Rp 120 Juta
Jajaran Polres Bantul mengagalkan peredaran obat-obatan terlarang dari empat orang tersangka. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Seorang pembeli dan tiga pengedar obat terlarang di Bantul berhasil ditangkap Jajaran Polres Bantul.

Tiga orang pengedar obat terlarang itu berinisial MAQ, H, dan S bersarang di salah satu rumah kontrakan di Kecamatan Margahayu, Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan HEC merupakan pembeli barang haram tersebut dari seorang pengedar berinisial MAQ.

Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Wahyu Aji Wibowo mengungkapkan sebelumnya pihaknya mengamankan MAQ dan HEC kedapatan telah melakukan transaksi jual beli obat terlarang itu, Senin, 7 Agustus 2023.

"MAQ merupakan warga Banguntapan Bantul telah menjual pil putih berlambang Y kepada HEC dengan ditemukan tujuh buah plastik klip bening dengan 700 butir obat terlarang," ujar Wahyu saat konferensi pers di Polres Bantul, Jumat 25 Agustus 2023.

Pengakuan MAQ, barang haram itu diperoleh dari pemilik akun Facebook "Depress Andep Real" yang di beli secara online.

Usai menangkap MAQ dan HEC, kepolisian kembali mengamankan dua orang pengedar obat-obatan terlarang itu berinizial H dan S.

"H merupakan pemilik atau bandar dari obat-obatan terlarang itu dengan mempkerjakan S sebagai pengirim dan pembungkus," ungkapnya.

Dari tangan kedua pelaku, kepolisian menemukan 230.950 butir obat terlarang yang siap edar dan barang bukti lainnya.

"Satu unit telepon genggam, satu unit printer, dua rol paper, satu tape cutter, lima lakban, dan satu gunting serta ratusan ribu pil terlarang dengan berbagai merek," jelasnya.

Obat-obatan itu, lanjut Wahyu Aji, dikemas dalam plastik bening dan toples putih yang selanjutkan akan dipaketkan dan dikirim ke pemesan.

"Obat terlarang  yang kami amankan diantaranya, Trihexyphenidyl, Hexmer 2, Dolgesik, dan Tramadol yang kami dapatkan dari dua orang pengedar," jelasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025