Berita , D.I Yogyakarta

Pernikahan Dini Berpotensi Tinggi Sebabkan Perceraian di Bantul

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Pengadilan agama bantul
Wakil Ketua PA Bantul, Muhammad Irfan Husaini (tengah) usai pelaksanaan sidang keliling (Foto: Hariane/Ariq Fajar)

HARIANE - Kasus pernikahan dini masih menjadi masalah serius di Kabupaten Bantul, bahkan disebut memiliki potensi tinggi penyebab perceraian.

Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Bantul, Muhammad Irfan Husaini mengatakan negara sebenarnya sudah mengatur usia minimal menikah namun kasus pernikahan dini masih tetap ada.

“Pernikahan saat ini dibatasi oleh negara minimal usia 19 tahun, sedangkan ada yang baru 15 tahun sudah menikah karena hamil di luar nikah,” ujar Irfan usai pelaksanaan sidang keliling di Kantor Kapanewon Pleret, Jumat, 23 Juni 2023.

Irfan menambahkan, pernikahan dini menjadi salah satu faktor kasus perceraian karena mereka sebenarnya belum siap untuk menikah.

“Ada beberapa yang kemudian kembali lagi ke pengadilan setelah anaknya lahir, karena secara psikis dan mental mereka belum siap menikah,” jelasnya.

Meskipun usia minimal pernikahan diatur oleh negara, namun anak di bawah umur masih dapat mengajukan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama.

“Sejak awal tahun sampai bulan Juni 2023 sudah ada sekitar 50 pasangan di Bantul yang mengajukan dispensasi pernikahan,” sebutnya.

Namun, jumlah pernikahan dini di Bantul masih tergolong rendah jika dibandingkan daerah lain.

“Jumlah 50 pernikahan dini di Bantul ini termasuk kecil, jika dibandingkan dengan daerah di Jawa Timur atau di daerah lain yang jumlahnya sangat tinggi,” ujar Irfan.

Selain pernikahan dini, penyebab perceraian di Bantul juga bervariasi termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan.

“Penyebab perceraian bisa juga disebabkan ada salah satu yang tidak melaksanakan kewajiban, kasus KDRT, serta sebab lain karena ada yang punya hubungan khusus dengan orang lain,” sebutnya.

Irfan juga mengimbau untuk masyarakat agar menikah ketika sudah siap dari segi fisik dan mental, serta harus matang jiwa dan raga.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025