Berita , D.I Yogyakarta

Pernikahan Dini Berpotensi Tinggi Sebabkan Perceraian di Bantul

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Pengadilan agama bantul
Wakil Ketua PA Bantul, Muhammad Irfan Husaini (tengah) usai pelaksanaan sidang keliling (Foto: Hariane/Ariq Fajar)

HARIANE - Kasus pernikahan dini masih menjadi masalah serius di Kabupaten Bantul, bahkan disebut memiliki potensi tinggi penyebab perceraian.

Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Bantul, Muhammad Irfan Husaini mengatakan negara sebenarnya sudah mengatur usia minimal menikah namun kasus pernikahan dini masih tetap ada.

“Pernikahan saat ini dibatasi oleh negara minimal usia 19 tahun, sedangkan ada yang baru 15 tahun sudah menikah karena hamil di luar nikah,” ujar Irfan usai pelaksanaan sidang keliling di Kantor Kapanewon Pleret, Jumat, 23 Juni 2023.

Irfan menambahkan, pernikahan dini menjadi salah satu faktor kasus perceraian karena mereka sebenarnya belum siap untuk menikah.

“Ada beberapa yang kemudian kembali lagi ke pengadilan setelah anaknya lahir, karena secara psikis dan mental mereka belum siap menikah,” jelasnya.

Meskipun usia minimal pernikahan diatur oleh negara, namun anak di bawah umur masih dapat mengajukan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama.

“Sejak awal tahun sampai bulan Juni 2023 sudah ada sekitar 50 pasangan di Bantul yang mengajukan dispensasi pernikahan,” sebutnya.

Namun, jumlah pernikahan dini di Bantul masih tergolong rendah jika dibandingkan daerah lain.

“Jumlah 50 pernikahan dini di Bantul ini termasuk kecil, jika dibandingkan dengan daerah di Jawa Timur atau di daerah lain yang jumlahnya sangat tinggi,” ujar Irfan.

Selain pernikahan dini, penyebab perceraian di Bantul juga bervariasi termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perselingkuhan.

“Penyebab perceraian bisa juga disebabkan ada salah satu yang tidak melaksanakan kewajiban, kasus KDRT, serta sebab lain karena ada yang punya hubungan khusus dengan orang lain,” sebutnya.

Irfan juga mengimbau untuk masyarakat agar menikah ketika sudah siap dari segi fisik dan mental, serta harus matang jiwa dan raga.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025