HARIANE - Sejumlah petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau (APTI) DIY menentang keras pengesahan Racangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Triyanto, mengatakan bahwa saat ini para petani dan buruh tembakau sedang ditekan oleh pemerintah melalui RUU Kesehatan.
Oleh karena itu para petani tembakau menentang pengesahan RUU Kesehatan Nomor 154 yang rencanya akan dilaksanakan pada tahun 2023.
"Kami dari petani tembakau menentang keras RUU Kesehatan Nomor 154," Ujar Triyanto saat menyampaikan orasi pada acara FGD Aliansi Buruh DIY di Gelanggang Olahraga Tridadi Kabupaten Sleman, Minggu, 9 Juli 2023.
Menurutnya, penolakan ini disampaikan karena RUU Kesehatan dinilai menghimpit para petani tembakau.
Salah satu alasannya yaitu RUU Kesehatan akan menjajarkan tembakau dengan narkotika atau zat adiktif.
Penyejajaran ini dinilai Triyanto akan meringankan narkoba dan memberatkan tembakau.
"Di satu sisi akan melemahkan narkoba. Narkoba akan jadi ringan dan akan memberatkan para petani tembakau," ujar Triyanto
Selain itu, menurut Triyanto, para petani tembakau mulai benar-benar ditekan oleh pemerintah.
Penekanan tersebut berbentuk berbagai kebijakan yang merugikan petani tembakau, diantaranya yaitu penghentian pupuk subsidi dan tidak ada penyelesaian kelangkaan pupuk dari pemerintah.
Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( DPD KSPSI) DIY, Ruswadi mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang menyamakan tembakau dengan narkotika.
Hal ini dikarenakan selama ini cukai telah banyak membantu pemerintah.