Berita

Petani Tembakau DIY Tentang Keras RUU Kesehatan Nomor 154, ini Alasannya!

profile picture Nahikabillah Rabba
Nahikabillah Rabba
Petani Tembakau DIY Tentang Keras RUU Kesehatan Nomor 154, ini Alasannya!
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Triyanto (Foto Hariane /Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Sejumlah petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau (APTI) DIY menentang keras pengesahan Racangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.  

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Triyanto, mengatakan bahwa saat ini para petani dan buruh tembakau sedang ditekan oleh pemerintah melalui  RUU Kesehatan.

Oleh karena itu para petani tembakau menentang pengesahan RUU Kesehatan Nomor 154 yang rencanya akan dilaksanakan pada tahun 2023.

"Kami dari petani tembakau menentang keras RUU Kesehatan Nomor 154," Ujar Triyanto saat menyampaikan orasi pada acara FGD Aliansi Buruh DIY di Gelanggang Olahraga Tridadi Kabupaten Sleman, Minggu, 9 Juli 2023. 

Menurutnya, penolakan ini disampaikan karena RUU Kesehatan dinilai menghimpit para petani tembakau.

Salah satu alasannya yaitu RUU Kesehatan akan menjajarkan tembakau dengan narkotika atau zat adiktif.

Penyejajaran ini dinilai Triyanto akan meringankan narkoba dan memberatkan tembakau. 

"Di satu sisi akan melemahkan narkoba. Narkoba akan jadi ringan dan akan memberatkan para petani tembakau," ujar Triyanto 

Selain itu, menurut Triyanto, para petani tembakau mulai benar-benar ditekan oleh  pemerintah.

Penekanan tersebut berbentuk berbagai kebijakan yang merugikan petani tembakau, diantaranya yaitu penghentian pupuk subsidi dan tidak ada penyelesaian kelangkaan pupuk dari pemerintah. 

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( DPD KSPSI) DIY, Ruswadi mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang menyamakan tembakau dengan narkotika.

Hal ini dikarenakan selama ini cukai telah banyak membantu pemerintah. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025