Berita

Petani Tembakau DIY Tentang Keras RUU Kesehatan Nomor 154, ini Alasannya!

profile picture Nahikabillah Rabba
Nahikabillah Rabba
Petani Tembakau DIY Tentang Keras RUU Kesehatan Nomor 154, ini Alasannya!
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Triyanto (Foto Hariane /Nahikabillah Rabba)

HARIANE - Sejumlah petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau (APTI) DIY menentang keras pengesahan Racangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.  

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DIY, Triyanto, mengatakan bahwa saat ini para petani dan buruh tembakau sedang ditekan oleh pemerintah melalui  RUU Kesehatan.

Oleh karena itu para petani tembakau menentang pengesahan RUU Kesehatan Nomor 154 yang rencanya akan dilaksanakan pada tahun 2023.

"Kami dari petani tembakau menentang keras RUU Kesehatan Nomor 154," Ujar Triyanto saat menyampaikan orasi pada acara FGD Aliansi Buruh DIY di Gelanggang Olahraga Tridadi Kabupaten Sleman, Minggu, 9 Juli 2023. 

Menurutnya, penolakan ini disampaikan karena RUU Kesehatan dinilai menghimpit para petani tembakau.

Salah satu alasannya yaitu RUU Kesehatan akan menjajarkan tembakau dengan narkotika atau zat adiktif.

Penyejajaran ini dinilai Triyanto akan meringankan narkoba dan memberatkan tembakau. 

"Di satu sisi akan melemahkan narkoba. Narkoba akan jadi ringan dan akan memberatkan para petani tembakau," ujar Triyanto 

Selain itu, menurut Triyanto, para petani tembakau mulai benar-benar ditekan oleh  pemerintah.

Penekanan tersebut berbentuk berbagai kebijakan yang merugikan petani tembakau, diantaranya yaitu penghentian pupuk subsidi dan tidak ada penyelesaian kelangkaan pupuk dari pemerintah. 

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( DPD KSPSI) DIY, Ruswadi mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang menyamakan tembakau dengan narkotika.

Hal ini dikarenakan selama ini cukai telah banyak membantu pemerintah. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB