HARIANE – Jenis pelanggaran yang bisa kena tilang manual yang kembali diberlakukan ini menjadi informasi yang penting untuk diketahui para pengguna jalan.
Terdapat beberapa jenis pelanggaran yang bisa kena tilang manual yang perlu diperhatikan untuk menghindari para pengguna jalan dari sanksi dan denda yang akan dibebankan.
Lantas apa saja jenis pelanggaran yang bisa kena tilang manual? Berikut informasi selengkapnya dilansir dari laman Pusiknas Polri.
4 Jenis Pelanggaran yang Bisa Kena Tilang Manual
1. Memalsukan Pelat Nomor

Pengendara yang diketahui melakukan pemalsuan pelat nomor akan dikenakan sanksi atas pasal penipuan 263 KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana).
Selain itu, pelanggaran tersebut juga bersinggungan dengan UU (Undang-Undang) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Adapun sanksi bagi pelaku pemakaian pelat palsu akan disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam UU, yakni denda paling banyak Rp 500.000 atau pidana kurungan paling lama 2 bulan.
2. Melepas Pelat Nomor
Bagi pengendara kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor kendaraan atau sengaja melepasnya, maka akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 280 yaitu denda paling banyak Rp 500.000 atau pidana kurungan paling lama 2 bulan.
3. Melakukan Balap Liar
Bagi pelaku balapan liar akan dikenakan sanksi pasal berlapis sesuai Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- 1
- 2
HARIANE.COM menerima rilis dan artikel serta karya fiksi untuk diterbitkan. Dikirimkan malalui email: redaksihariane@gmail.com
Penulis dan Editor-
hanna

-
Dyah Ayu Purwirasari

Korban Gempa Turki Terus Bertambah, Kini Capai 2.619 Jiwa
3 WNI Luka Berat usai Gempa Turki M 7,8 KBRI Ankara Dirikan Posko Penampungan
Stadion Gelora Delta Sidoarjo Macet Jelang Puncak Harlah 1 Abad NU, Berikut Jalur Pengalihan Arus agar Terhindar Kemacetan
Jumlah Korban Gempa Turki Bertambah Jadi 1.379 Orang di Turki dan Suriah
Kecelakaan di Ring Road Selatan Bantul Hari Ini, Truk Box Toyota Tubruk Pembatas Jalan Hingga Terguling
162 Kecelakaan di Bantul Januari 2023 Terjadi, Polisi Klaim Sosialisasi Berhasil
Gempa Turki: Lebih dari 650 Orang Tewas di Turki dan Syria
Ramalan Shio Selasa 7 Februari 2023 Lengkap untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi
17 Event di Jawa Tengah Mulai Februari hingga Oktober 2023, Ada Atraksi Balon Udara hingga Festival Durian
2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di DKI, Setelah Minum Merk Obat Ini
BUDAYA
Rekayasa Lalin Festival Cap Go Meh di Bogor, Ini 5 Lokasi Parkir yang Bisa Digunakan
Event Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta, Rangkaian Acara Mulai Dari PBTY Food Bazaar Hingga Atraksi Naga Barongsai
GAYA HIDUP
2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di DKI, Setelah Minum Merk Obat Ini
16 Ucapan Hari Valentine dalam Bahasa Inggris untuk Kekasih Beserta Artinya
HARIANESIA
3 WNI Luka Berat usai Gempa Turki M 7,8 KBRI Ankara Dirikan Posko Penampungan
Harga Emas Antam Hari ini Senin 6 Februari 2023 Berapa? Cek Disini Sebelum Membeli
OLAHRAGA
Manchester City Kalah 0-1 dari Tottenham Hotspurs, Haaland Mati Kutu
Profil dan Biodata Goncalo Guedes Pemain Benfica, Berstatus Pinjaman dari Wolverhampton Wanderers
PENDIDIKAN
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia Perguruan Tinggi dan SMK Vokasi Tinggal 7 Hari Lagi, Ketahui Rinciannya di Sini
Tips Menghadapi SNBT 2023, Salah Satunya Istirahat yang Cukup
ZODIAK
Ramalan Shio Selasa 7 Februari 2023 Lengkap untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi
Ramalan Shio Selasa 7 Februari 2023 Lengkap untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular
VIDEO
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma Resmi Ditahan, Jumlah Aliran Dana yang Diterima Bernilai Fantastis
Rasisme masih ada, India Tolak Warga Muslim Hingga Larangan Menggunakan Hijab di Lingkungan Sekolah
Korban Gempa Turki Terus Bertambah, Kini Capai 2.619 Jiwa
3 WNI Luka Berat usai Gempa Turki M 7,8 KBRI Ankara Dirikan Posko Penampungan
Stadion Gelora Delta Sidoarjo Macet Jelang Puncak Harlah 1 Abad NU, Berikut Jalur Pengalihan Arus agar Terhindar Kemacetan
Jumlah Korban Gempa Turki Bertambah Jadi 1.379 Orang di Turki dan Suriah
Kecelakaan di Ring Road Selatan Bantul Hari Ini, Truk Box Toyota Tubruk Pembatas Jalan Hingga Terguling
162 Kecelakaan di Bantul Januari 2023 Terjadi, Polisi Klaim Sosialisasi Berhasil
Gempa Turki: Lebih dari 650 Orang Tewas di Turki dan Syria
Ramalan Shio Selasa 7 Februari 2023 Lengkap untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi
17 Event di Jawa Tengah Mulai Februari hingga Oktober 2023, Ada Atraksi Balon Udara hingga Festival Durian
2 Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di DKI, Setelah Minum Merk Obat Ini