Berita , Nasional

PN Sleman Mulai Sidangkan Gugatan Warga Wadas kepada Pemerintah RI

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Sidang Gugatan Kasus Wadas
Demontrasi perlawanan dari warga wadas pada bulan Agustus. (Foto: IG @wadas_melawan

HARIANE- Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menyidangkan kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan empat warga Desa Wadas, Purworejo kepada pemerintah Republik Indonesia pada Kamis, 30 November 2023. 

Warga Wadas menempuh jalur hukum karena pemerintah bersikeras menetapkan lokasi tambang batu andesit di Desa Wadas yang menyebabkan para penggugat kehilangan tanah dan terancam bencana akibat proses penambangan tersebut.

Agenda sidang pertama adalah pemeriksaan para pihak. Adapun majelis hakim dalam sidang ini dipimpin oleh Asni Meriyanti.

Empat warga Wadas yang menggugat itu adalah Priyanggodo, Talabudin, Kadir, dan M. Nawaf Syarif. Warga Wadas didampingi oleh 12 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP), Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sedangkan ketuanya adalah Trisno Raharjo yang juga dosen Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Sedangkan pihak pemerintah yang digugat adalah Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Presiden Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Gubernur Jawa Tengah. 

“Tambang menyebabkan kerusakan lingkungan seperti banjir dan tanah longsor serta mengakibatkan konflik sosial di Wadas,” ujar Kadir penggugat dari warga Wadas. 

Kekhawatiran warga ini sudah terbukti, harmoni sosial di Wadas sudah rusak karena warga terbelah antara yang pro dan kontra tambang.

Selain itu akses pembukaan jalan ke lokasi tambang di Wadas sudah menyebabkan beberapa kali banjir dan air menjadi keruh.

“Kondisi ini menyebabkan warga Wadas tidak bisa hidup sejahtera lahir dan batin di desanya,” tambah Kadir. 

Seperti diketahui, pada tahun 2018, Gubernur Jawa Tengah waktu itu, Ganjar Pranowo yang kini menjadi capres RI menetapkan lokasi pertambangan batu andesit di Desa Wadas.

Dan beberapa minggu jelang lengser, Ganjar kembali mengeluarkan IPL baru. Batu andesit ini akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo yang berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025