Berita , Nasional

PN Sleman Mulai Sidangkan Gugatan Warga Wadas kepada Pemerintah RI

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Sidang Gugatan Kasus Wadas
Demontrasi perlawanan dari warga wadas pada bulan Agustus. (Foto: IG @wadas_melawan

HARIANE- Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menyidangkan kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan empat warga Desa Wadas, Purworejo kepada pemerintah Republik Indonesia pada Kamis, 30 November 2023. 

Warga Wadas menempuh jalur hukum karena pemerintah bersikeras menetapkan lokasi tambang batu andesit di Desa Wadas yang menyebabkan para penggugat kehilangan tanah dan terancam bencana akibat proses penambangan tersebut.

Agenda sidang pertama adalah pemeriksaan para pihak. Adapun majelis hakim dalam sidang ini dipimpin oleh Asni Meriyanti.

Empat warga Wadas yang menggugat itu adalah Priyanggodo, Talabudin, Kadir, dan M. Nawaf Syarif. Warga Wadas didampingi oleh 12 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP), Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sedangkan ketuanya adalah Trisno Raharjo yang juga dosen Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Sedangkan pihak pemerintah yang digugat adalah Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Presiden Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Gubernur Jawa Tengah. 

“Tambang menyebabkan kerusakan lingkungan seperti banjir dan tanah longsor serta mengakibatkan konflik sosial di Wadas,” ujar Kadir penggugat dari warga Wadas. 

Kekhawatiran warga ini sudah terbukti, harmoni sosial di Wadas sudah rusak karena warga terbelah antara yang pro dan kontra tambang.

Selain itu akses pembukaan jalan ke lokasi tambang di Wadas sudah menyebabkan beberapa kali banjir dan air menjadi keruh.

“Kondisi ini menyebabkan warga Wadas tidak bisa hidup sejahtera lahir dan batin di desanya,” tambah Kadir. 

Seperti diketahui, pada tahun 2018, Gubernur Jawa Tengah waktu itu, Ganjar Pranowo yang kini menjadi capres RI menetapkan lokasi pertambangan batu andesit di Desa Wadas.

Dan beberapa minggu jelang lengser, Ganjar kembali mengeluarkan IPL baru. Batu andesit ini akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo yang berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Cara Daftar Job Fair Solo Career Expo 23-24 Juli 2025, Disnaker Sebut Ada ...

Kamis, 17 Juli 2025