Berita , Nasional

PN Sleman Mulai Sidangkan Gugatan Warga Wadas kepada Pemerintah RI

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Sidang Gugatan Kasus Wadas
Demontrasi perlawanan dari warga wadas pada bulan Agustus. (Foto: IG @wadas_melawan

HARIANE- Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai menyidangkan kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan empat warga Desa Wadas, Purworejo kepada pemerintah Republik Indonesia pada Kamis, 30 November 2023. 

Warga Wadas menempuh jalur hukum karena pemerintah bersikeras menetapkan lokasi tambang batu andesit di Desa Wadas yang menyebabkan para penggugat kehilangan tanah dan terancam bencana akibat proses penambangan tersebut.

Agenda sidang pertama adalah pemeriksaan para pihak. Adapun majelis hakim dalam sidang ini dipimpin oleh Asni Meriyanti.

Empat warga Wadas yang menggugat itu adalah Priyanggodo, Talabudin, Kadir, dan M. Nawaf Syarif. Warga Wadas didampingi oleh 12 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP), Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Sedangkan ketuanya adalah Trisno Raharjo yang juga dosen Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Sedangkan pihak pemerintah yang digugat adalah Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Presiden Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Gubernur Jawa Tengah. 

“Tambang menyebabkan kerusakan lingkungan seperti banjir dan tanah longsor serta mengakibatkan konflik sosial di Wadas,” ujar Kadir penggugat dari warga Wadas. 

Kekhawatiran warga ini sudah terbukti, harmoni sosial di Wadas sudah rusak karena warga terbelah antara yang pro dan kontra tambang.

Selain itu akses pembukaan jalan ke lokasi tambang di Wadas sudah menyebabkan beberapa kali banjir dan air menjadi keruh.

“Kondisi ini menyebabkan warga Wadas tidak bisa hidup sejahtera lahir dan batin di desanya,” tambah Kadir. 

Seperti diketahui, pada tahun 2018, Gubernur Jawa Tengah waktu itu, Ganjar Pranowo yang kini menjadi capres RI menetapkan lokasi pertambangan batu andesit di Desa Wadas.

Dan beberapa minggu jelang lengser, Ganjar kembali mengeluarkan IPL baru. Batu andesit ini akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo yang berstatus sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Gunungkidul Sidak Pelayanan Publik

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Gunungkidul Sidak Pelayanan Publik

Selasa, 08 April 2025
Antraks Kembali Muncul di Gunungkidul, Sejumlah Warga Diduga Tertular

Antraks Kembali Muncul di Gunungkidul, Sejumlah Warga Diduga Tertular

Selasa, 08 April 2025
Hadiri Acara Syawalan di Kampus Widya Mataram Jogja, Prof Mahfud MD Sampaikan Pesan ...

Hadiri Acara Syawalan di Kampus Widya Mataram Jogja, Prof Mahfud MD Sampaikan Pesan ...

Selasa, 08 April 2025
Pemeriksaan Selesai, 2 Oknum ASN Gunungkidul yang Diduga Berselingkuh Menunggu Sanksi dari Bupati

Pemeriksaan Selesai, 2 Oknum ASN Gunungkidul yang Diduga Berselingkuh Menunggu Sanksi dari Bupati

Selasa, 08 April 2025
Sapi Milik Warga Depok Positif Terjangkit LSD, Ini Tips Pencegahan dari DKPP Bantul

Sapi Milik Warga Depok Positif Terjangkit LSD, Ini Tips Pencegahan dari DKPP Bantul

Selasa, 08 April 2025
Bukan Hal Baru, Hiburan Bioskop Sudah Pernah Ada di Gunungkidul, Bagaimana Sejarahnya?

Bukan Hal Baru, Hiburan Bioskop Sudah Pernah Ada di Gunungkidul, Bagaimana Sejarahnya?

Selasa, 08 April 2025
Produk Furnitur, Emas, dan Tembaga Indonesia Tidak Kena Tarif Trump

Produk Furnitur, Emas, dan Tembaga Indonesia Tidak Kena Tarif Trump

Selasa, 08 April 2025
Indonesia Bisa Rebut Pasar Sepatu dan Alas Kaki Amerika Berkat Tarif Trump

Indonesia Bisa Rebut Pasar Sepatu dan Alas Kaki Amerika Berkat Tarif Trump

Selasa, 08 April 2025
Terseret Arus Rip Current Pantai Parangtritis, Pelajar Asal Demak Nyaris Tenggelam

Terseret Arus Rip Current Pantai Parangtritis, Pelajar Asal Demak Nyaris Tenggelam

Selasa, 08 April 2025
Pemkab Bantul Berencana Cari Pinjaman, Bakal Digunakan untuk Proyek Strategis

Pemkab Bantul Berencana Cari Pinjaman, Bakal Digunakan untuk Proyek Strategis

Selasa, 08 April 2025