Berita , Jabar

Polda Jabar Rilis DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, Begini Ciri-ciri Ketiga Buronan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Polda Jabar rilis DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar rilis DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon setelah 8 tahun berlalu. (Ilustrasi: Freepik/Freepik)

HARIANE - Polda Jabar rilis DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon setelah film layar lebar yang mengangkat kasus tersebut.

Kasus yang telah ditutup sejak 8 tahun lalu ini kini kembali ramai diperbincangkan oleh warganet karena dijadikan sebuah film.

Pasalnya terdapat 3 orang pelaku yang masih berkeliaran bebas di luar sana tanpa mendapatkan hukuman atas perbuatan kriminal yang dilakukannya.

3 Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Menjadi Buronan

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan dari seorang gadis bernama Vina dan sang kekasih terjadi pada tahun 2016 silam.

Kasus ini ramai dibahas saat arwah Vina merasuki temannya dan menceritakan kronologi kejadian saat Vina dan sang kekasih tragis terbunuh oleh sekelompok orang.

Sekelompok orang tersebut merupakan teman dari kekasih Vina. Keduanya meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang tersebut.

Sejumlah pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian sejak 8 tahun lalu, namun terdapat 3 pelaku yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Kasus Vina kembali viral dan dibahas oleh warganet saat ditayangkannya sebuah film layar lebar yang menceritakan kisah Vina tersebut.

Film layar lebar berjudul "Vina: sebelum 7 hari" ini telah tayang sejak awal bulan Mei 2024 hingga saat ini masih dalam penayangan.

Hal ini membuat pihak kepolisian kembali membuka kasus yang sudah 8 tahun silam ini untuk mencari 3 pelaku yang masih belum tertangkap.

Dikutip dari akun Instagram Humas Polda Jabar melalui akun Instagram @txt.viral, telah dirilis DPO 3 pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya yang masih belum tertangkap hingga saat ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025