Berita , Jabar
Polda Jabar Rilis DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon 8 Tahun Lalu, Begini Ciri-ciri Ketiga Buronan
HARIANE - Polda Jabar rilis DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon setelah film layar lebar yang mengangkat kasus tersebut.
Kasus yang telah ditutup sejak 8 tahun lalu ini kini kembali ramai diperbincangkan oleh warganet karena dijadikan sebuah film.
Pasalnya terdapat 3 orang pelaku yang masih berkeliaran bebas di luar sana tanpa mendapatkan hukuman atas perbuatan kriminal yang dilakukannya.
3 Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Menjadi Buronan
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan dari seorang gadis bernama Vina dan sang kekasih terjadi pada tahun 2016 silam.
Kasus ini ramai dibahas saat arwah Vina merasuki temannya dan menceritakan kronologi kejadian saat Vina dan sang kekasih tragis terbunuh oleh sekelompok orang.
Sekelompok orang tersebut merupakan teman dari kekasih Vina. Keduanya meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang tersebut.
Sejumlah pelaku telah berhasil diamankan pihak kepolisian sejak 8 tahun lalu, namun terdapat 3 pelaku yang hingga saat ini masih belum diketahui keberadaannya.
Kasus Vina kembali viral dan dibahas oleh warganet saat ditayangkannya sebuah film layar lebar yang menceritakan kisah Vina tersebut.
Film layar lebar berjudul "Vina: sebelum 7 hari" ini telah tayang sejak awal bulan Mei 2024 hingga saat ini masih dalam penayangan.
Hal ini membuat pihak kepolisian kembali membuka kasus yang sudah 8 tahun silam ini untuk mencari 3 pelaku yang masih belum tertangkap.
Dikutip dari akun Instagram Humas Polda Jabar melalui akun Instagram @txt.viral, telah dirilis DPO 3 pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya yang masih belum tertangkap hingga saat ini.