Berita

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu Internasional, Polri Amankan 26,6 Kg Sabu yang Dibalut Bungkus Teh Cina

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu Internasional, Polri Amankan 26,6 Kg Sabu yang Dibalut Bungkus Teh Cina
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu Internasional, Polri Amankan 26,6 Kg Sabu yang Dibalut Bungkus Teh Cina
HARIANE - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Melalui Ditresnarkoba, Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu di wilayah Perairan Pelabuhan Rakyat Baru Besar Kota Batam. 
Sebelumnya, Tim Khusus Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu telah melakukan pengamatan sejak Jumat, 14 Oktober 2022 pukul 15.00 WIB. Dimana Kepolisian mendapat informasi bahwa ada narkotika jenis sabu yang akan dibawa menggunakan speedboat.

Kronologi Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 26,6 Kg

Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu
Konferensi pers yang dilakukan Ditresnarkoba, usai Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu seberat 26,6 kg ke perairan Indonesia. (Foto: Instagram/humaspoldakepri)
Dilansir dari laman TB News, Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri)  yang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Batam ini memulai aksinya pada Rabu, 19 Oktober 2022 pukul 20.00 WIB. 
Hingga akhirnya, tim yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Kepri tersebut melihat sebuah speedboat dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi awal berada di Perairan Batu Besar Nongsa.
BACA JUGA : Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polres Aceh: Barang Bukti Senilai Rp 68 Miliar 
"Tim Khusus Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemantauan dengan jarak dekat sehingga tekong dari speedboat tersebut berhasil melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun, di speedboat tersebut masih tersisa 1 orang berinisial M als Y als K," ungkap Kabid Humas Polda Kepri pada Senin, 24 Oktober 2022.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes. Pol. Ahmad David, S.I.K., menambahkan bahwa selain menangkap pelaku, Tim Opsnal juga mengamankan barang bukti 25 bungkus sabu yang dibalut dengan bungkus teh Cina berwarna hijau.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa 26,6 kg sabu, uang tunai senilai Rp 252 ribu, 462 ringgis, satu unit speedboat Ringgit, satu unit speedboat bermesin Yamaha, serta dua unit handphone.
Berdasarkan laporan, Polda Kepri gagalkan penyelundupan sabu ini, ternyata berasal dari Johor, Malaysia dengan pemilik berinisial N.
BACA JUGA : Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Begini Peran yang Dilakukannya
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025