HARIANE - Jajaran Polres Bantul meringkus dua pria pelaku pencurian barang - barang mewah di salah satu rumah yang terletak di Desa Argorejo, Sedayu, Bantul, DI Yogyakarta.
Tak tanggung - tanggung, barang yang berhasil digondol yakni 1 unit telepon genggam merek Iphone, tas, dan sepatu merek nike yang totalnya mencapai Rp 8,5 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan kedua pelaku pencurian berinisial FVH (20) dan ARD (18) diringkus di kediamannya, Sedayu, Bantul, Jumat 20 Oktober 2023.
"Aksi keduanya terekam CCTV rumah korban bernama Juwita Nurfani (22)," ujar Jeffry saat dikonfirmasi Hariane, Minggu 22 Oktober 2023.
Jeffry mengungkapkan kronologis aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku saat memasuki rumah korban dan menggasak barang - barang mewah, Kamis 19 Oktober 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedua pelaku melancarkan aksinya ketika penghuni rumah dalam keadaan tertidur dan menggasak telepon genggam korban, tas, sepatu, dan dompet yang diletakkan di kursi ruang tengah rumah
"Pagi harinya korban terkejut melihat barang - barangnya telah hilang dan melihat jendela rumah dalam keadaan terbuka," ungkapnya.
Sehingga korban menduga telah terjadi tindak pidana pencurian kemudian dilaporkan ke polsek setempat.
"Berbekal rekaman CCTV rumah dan keterangan saksi, kurang dari 24 jam kedua pelaku berhasil diringkus," bebernya.
Keduanya menggunakan sepeda motor ketika melakukan aksi tak terpuji itu.
Selain mengamankan kedua pelaku, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti curian yang belum sempat di jual oleh para pelaku.
"Kami juga mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku saat keduanya beraksi," ucapnya.