Berita , D.I Yogyakarta

Polresta Yogyakarta Tangkap Sindikat Curanmor, Satu Orang Masih Diburu

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polresta Yogyakarta Tangkap Sindikat Curanmor,
Polresta Yogyakarta tangkap empat pelaku pencurian sepeda motor. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polresta Yogyakarta berhasil meringkus empat tersangka yang merupakan bagian dari sindikat pencurian motor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.

Keempat tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor pencurian, penadah, pembuat STNK palsu, hingga penjual kendaraan curian kepada masyarakat.

Para tersangka yang berhasil diringkus adalah HP (34), warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan; AD (27), warga Grobogan, Jawa Tengah; KU (41), warga Grobogan, Jawa Tengah; dan DA (33), warga Grobogan, Jawa Tengah.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian sepeda motor di wilayah Yogyakarta pada 10 Januari dan 6 Februari 2025.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, termasuk menganalisis keterangan korban dan rekaman CCTV.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka HP (34), seorang sopir asal Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

HP ditangkap di sebuah hotel di Jalan Walter Monginsidi, Surakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025, pukul 22.30 WIB.

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekitar 20 TKP, yang mana lima di antaranya di wilayah Kota Yogyakarta dan sisanya di wilayah lain di Yogyakarta," kata Aditya.

Dari tangan HP, polisi mengamankan berbagai alat yang digunakan dalam aksi pencurian, seperti kunci letter L, drei modifikasi, kunci pas, dan kunci ring.

HP mengakui melakukan pencurian seorang diri, namun polisi masih mendalami keterangan tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap HP, kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AD (27) yang berperan sebagai penadah.

AD mengaku menerima 20 unit kendaraan curian dari HP, yang kemudian dijual kepada tersangka DA (33).

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025