Berita

PPKM Diperpanjang Hingga 3 Oktober 2022, Simak Aturan Lengkapnya

profile picture Zanida Zulfana Kusnasari
Zanida Zulfana Kusnasari
PPKM Diperpanjang Hingga 3 Oktober 2022, Simak Aturan Lengkapnya
PPKM Diperpanjang Hingga 3 Oktober 2022, Simak Aturan Lengkapnya
HARIANE – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM diperpanjang hingga 3 Oktober 2022 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
PPKM diperpanjang hingga 3 Oktober berlaku mulai 6 September 2022. Dalam perpanjangan PPKM empat pekan ke depan, seluruh kabupaten/kota di tanah air masuk kategori PPKM level 1.
Aturan PPKM diperpanjang hingga 3 Oktober telah diteken oleh Mendagri Tito Karnavian pada 5 September 2022.

Bagaimana Aturan Lengkap PPKM level 1?

BACA JUGA :
PPKM Jawa Bali Diperpanjang 2 Pekan, Begini Aturan Pembatasan Daerah Berstatus Level 3

Dilansir dari laman resmi Kemendagri, PPKM diperpanjang hingga 3 Oktober 2022 memiliki aturan sebagai berikut:

1. Work From Office (WFO)

WFO dapat diberlakukan oleh kantor atau kegiatan sektor non-esensial secara penuh (100 persen) bagi pegawai yang sudah melakukan vaksin Covid-19 dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

2. Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

3. Tempat Belanja

Supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari boleh dibuka dengan kapasitas pengunjung 100 persen. Supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Sabtu, 05 April 2025
Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Sabtu, 05 April 2025
Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Pastikan Kenyamanan Penumpang, Terminal Dhaksinarga Wonosari Sediakan Kasur dan Ruang Ber-AC

Sabtu, 05 April 2025
Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Gawat! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 5 April 2025 Terjun Bebas

Sabtu, 05 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 5 April 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Sabtu, 05 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh dari Tebing di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025