Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Warga PSHT Datangi Polsek Girisubo, Buntut Kasus Tertembaknya Aldi Aprianto oleh Briptu MK

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo
Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo sebagai buntut kasus tertembaknya Aldi Aprianto. (Foto: Instagram/gunungkidul.update)

HARIANE – Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo pada Senin, 15 Mei 2023 malam sebagai buntut kasus tertembaknya Aldi Aprianto oleh Briptu MK.

Diketahui bahwasanya Aldi adalah salah satu warga perguruan silat terbesar di Indonesia tersebut, sehingga aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas rekan seperguruannya.

Selain meminta kejelasan kasus menimpa saudara mereka, masa tersebut juga mendatangi rumah duka Aldi di Dusun Wuni untuk takziah.

Kronologi Ratusan Warga PSHT Datangi Polsek Girisubo

Dilansir dari akun Instagram @gunungkidul.update, pada Senin, 15 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB ratusan masa PSHT dari berbagai wilayah DIY Jateng tampak bergerak menuju Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunung Kidul.

Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo
Anggota PSHT dari berbagai wilayah Jogja dan Jateng bergerak menuju Girisubo. (Foto: Instagram/@gunungkidul.update)

Massa tersebut dikatakan akan takziah ke rumah Aldi Aprianto yang meninggal lantaran terkena tembakan senjata api laras panjang jenis SS1 yang dibawa oleh oknum polisi Polsek Girisubo, Briptu MK.

Tak hanya itu, ratusan warga PSHT tersebut juga mendatangi Polsek Girisubo untuk meminta kejelasan terkait kasus meninggalnya Aldi Aprianto yang merupakan salah satu warga PSHT.

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate memang dikenal memiliki solidaritas dan persaudaraan yang tinggi antar warganya.

Dilansir dari laman PSHT Provinsi Lampung, PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) atau dikenal juga dengan SH Terate ini memiliki jumlah anggota lebih dari 8 juta orang di seluruh dunia, dan memiliki lebih dari 340 cabang dan cabang. 

Aksi ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo ini merupakan buntut dari kasus tertembaknya Aldi oleh oknum polisi dari Polsek Girisubo Briptu MK yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jogja.

Tersangka kemudian dijerat pasal pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Selain itu, juga melanggar Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025