Berita , D.I Yogyakarta

Ratusan Warga PSHT Datangi Polsek Girisubo, Buntut Kasus Tertembaknya Aldi Aprianto oleh Briptu MK

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo
Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo sebagai buntut kasus tertembaknya Aldi Aprianto. (Foto: Instagram/gunungkidul.update)

HARIANE – Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo pada Senin, 15 Mei 2023 malam sebagai buntut kasus tertembaknya Aldi Aprianto oleh Briptu MK.

Diketahui bahwasanya Aldi adalah salah satu warga perguruan silat terbesar di Indonesia tersebut, sehingga aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas rekan seperguruannya.

Selain meminta kejelasan kasus menimpa saudara mereka, masa tersebut juga mendatangi rumah duka Aldi di Dusun Wuni untuk takziah.

Kronologi Ratusan Warga PSHT Datangi Polsek Girisubo

Dilansir dari akun Instagram @gunungkidul.update, pada Senin, 15 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB ratusan masa PSHT dari berbagai wilayah DIY Jateng tampak bergerak menuju Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunung Kidul.

Ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo
Anggota PSHT dari berbagai wilayah Jogja dan Jateng bergerak menuju Girisubo. (Foto: Instagram/@gunungkidul.update)

Massa tersebut dikatakan akan takziah ke rumah Aldi Aprianto yang meninggal lantaran terkena tembakan senjata api laras panjang jenis SS1 yang dibawa oleh oknum polisi Polsek Girisubo, Briptu MK.

Tak hanya itu, ratusan warga PSHT tersebut juga mendatangi Polsek Girisubo untuk meminta kejelasan terkait kasus meninggalnya Aldi Aprianto yang merupakan salah satu warga PSHT.

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate memang dikenal memiliki solidaritas dan persaudaraan yang tinggi antar warganya.

Dilansir dari laman PSHT Provinsi Lampung, PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) atau dikenal juga dengan SH Terate ini memiliki jumlah anggota lebih dari 8 juta orang di seluruh dunia, dan memiliki lebih dari 340 cabang dan cabang. 

Aksi ratusan warga PSHT datangi Polsek Girisubo ini merupakan buntut dari kasus tertembaknya Aldi oleh oknum polisi dari Polsek Girisubo Briptu MK yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jogja.

Tersangka kemudian dijerat pasal pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Selain itu, juga melanggar Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri

Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Terkendala Biaya, Jenazah Buruh Migran Asal Gunungkidul Belum Bisa Dipulangkan ke Indonesia

Kamis, 26 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 28 Juni 2025, Cek Jam Terbangnya Disini

Kamis, 26 Juni 2025
Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Jawab Lesunya Daya Beli Masyarakat, Pemkab Kulon Progo Luncurkan GITARKU

Kamis, 26 Juni 2025
Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Akhirnya, Masyarakat Kaliwiru Bebas dari Kesulitan Air Bersih

Kamis, 26 Juni 2025
Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Guru Les Bahasa Inggris Ditangkap Polda DIY Gara-gara Love Scamming

Kamis, 26 Juni 2025
Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Jelang Malam 1 Suro, Makam Ki Ageng Giring III Mulai Banyak Dikunjungi Peziarah

Kamis, 26 Juni 2025
Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Gara-gara Gunakan Nama Hamas dan Suarakan Soal Palestina, Akun Instagram Masjid Jogokariyan Kena ...

Kamis, 26 Juni 2025
‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

‎Tak Lolos Jalur Afirmasi, Prestasi dan Domisili Radius? Ini Cara Masuk Sekolah Negeri ...

Kamis, 26 Juni 2025
Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Polda DIY Tangkap 1 Orang Penipu Penghapusan Pinjol, Pelaku Beraksi Lewat Live TikTok

Kamis, 26 Juni 2025
Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Bejat! Seorang Ayah di Gunungkidul Tega Cabuli Anaknya, Bahkan Sampai 5 Kali

Kamis, 26 Juni 2025