D.I Yogyakarta
Sebut Kasus Pemuda Tertembak Senapan Polisi Girisubo sebagai Insiden Tak Sengaja, Kapolres Gunung Kidul: Saya Mohon Maaf
HARIANE – Penyidikan kasus pemuda tertembak senapan polisi Girisubo saat ini masih terus bergulir dan ramai menjadi perbincangan warga.
Terkait insiden yang disebut-sebut merupakan peristiwa yang tak disengaja ini, Kapolres Gunung Kidul meminta maaf dan berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
Benarkah kejadian tersebut tidak disengaja? Berikut update terbaru kasus tersebut!
Kasus Pemuda Tertembak Senapan Girisubo Disebut-Sebut Sebagai Insiden Tak Sengaja
Melalui akun Instagram resmi Polres Gunung Kidul, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. menyampaikan permohonan maaf dan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Aldi Apriyanto.
“Kejadian yang tidak sengaja yaitu saudara kita warga Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul terkena letusan dari senjata api oleh anggota yang sedang melaksanakan pengamanan pertunjukan kesenian musik dangdut,” tulis Kapolres Gunung Kidul dalam caption foto yang diunggah.
“Atas kejadian tersebut, Kami Polri akan profesional dan menuntaskan kasus tersebut, serta mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk tenang dan tidak mudah terprovokaksi, karena kasus tersebut telah ditangani dan didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY dan Bid Propam Polda DIY,” lanjutnya.
“Saya juga memohon kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif tidak terpengaruh berita-berita yang tidak benar, dan semoga kejadian ini kejadian yang terakhir,” pungkasnya.
Sementara itu, melalui konferensi pers yang digelar Polda DIY dan dapat diakses publik melalui Kanal YouTubenya, proses penyidikan terhadap Kasus Pemuda Tertembak Senapan Polisi Girisubo saat ini sedang dilakukan.
Penyidik Polda DIY sendiri telah menetapkan Briptu MK yang merupakan anggota Polsek Girisubo sebagai tersangka.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.