Berita , Pilihan Editor , Headline

Resmi Disahkan Polri, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Digelar Pekan Depan

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Resmi Disahkan Polri, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Digelar Pekan Depan
Resmi Disahkan Polri, Sidang Banding Ferdy Sambo Akan Digelar Pekan Depan

HARIANE – Polri telah resmi mengesahkan komisi sidang banding Ferdy Sambo tersangka atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu, telah diajukannya sidang banding Ferdy Sambo atas putusan Komisi Putusan Kode Etik Polri (KKEP).

Atas putusan tersebut, diketahui bahwa Ferdy Sambo telah disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan mengajukan sidang banding Ferdy Sambo.

BACA JUGA : Mahfud MD Beberkan Fakta Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Trik Ferdy Sambo untuk Giring Opini Publik

Sidang Banding Ferdy Sambo Rencananya akan Digelar Pekan Depan.

alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan
Komisi banding ini telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ News)

Komisi banding ini telah disahkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagaimana diberitakan di Youtube Polri TV Radio,

“Untuk pelaksanaan sidang banding akan dilakukan minggu depan. Terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS, nanti updatenya akan saya sampaikan,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku kepala divisi humas Polri di Mabes Polri pada Kamis, 15 September 2022.

Sejauh ini dari lima anggota polri yang mengajukan putusan banding atas putusan PTDH, hanya Ferdy Sambo yang memenuhi memori banding.

BACA JUGA :
Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan Berencana

Sebagai informasi Irjen Ferdy Sambu diduga telah melakukan obstruction of justice dalam pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat perwira Polri lainnya.

Ferdy Sambu juga telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Sedangkan tersangka lainnya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan istrinya Putri Candrawati.

Ferdy Sambu dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer untuk menembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Jamaah Haji 2024 Berangkat ke Makkah Mulai Besok, Ambil Miqat di Bir Ali

Minggu, 19 Mei 2024 21:39 WIB
Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Kenakan Endek, Elon Musk Resmikan Starlink di Bali

Minggu, 19 Mei 2024 19:36 WIB
Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Tewaskan 3 Orang, Kondisi Pesawat Jatuh di BSD Tangsel Hancur

Minggu, 19 Mei 2024 18:59 WIB
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia, IDI Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing di Sleman

Minggu, 19 Mei 2024 16:27 WIB
Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Dihantam Ombak, Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sepanjang

Minggu, 19 Mei 2024 16:24 WIB
Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Berlangsung Lebih Dari 5 Jam, Evakuasi Kapal Hilang Kontak Terkendala Cuaca Buruk

Minggu, 19 Mei 2024 16:22 WIB
Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Pesawat Jatuh di BSD Tangsel, 1 Korban Tewas Terpental

Minggu, 19 Mei 2024 16:20 WIB
Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Perahu Nelayan Pantai Sadeng yang Hilang Kontak Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Minggu, 19 Mei 2024 12:18 WIB
Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Pesan Menkes Budi: Dewan Pengawas Harus Kawal Tugas Direksi RS dan Jaga RS ...

Minggu, 19 Mei 2024 09:41 WIB
Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Disambut Luhut, Elon Musk Tiba di Bali untuk Resmikan Starlink

Minggu, 19 Mei 2024 09:22 WIB