Berita , D.I Yogyakarta

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY
Kejari Yogyakarta melakukan penahanan terhadap tersangka penyalahgunaan dana hibah Pemda DIY. (Foto: Kejati DIY)

HARIANE – Penyidik Kejaksaan Negeri Yogyakarta pada Rabu, 8 Januari 2025, melakukan pemeriksaan terhadap Rudiarto sebagai saksi yang kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan di LP Kelas II Yogyakarta selama 20 hari sejak penetapan.

Rudiarto ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan dana hibah Pemerintah DIY kepada Koperasi Tri Dharma pada tahun 2021.

Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan Lestari sebagai tersangka pada 20 Desember 2024 dan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Kemudian, pada 8 Januari 2025, dilakukan penahanan dengan jenis tahanan rumah selama 20 hari karena kondisi kesehatannya, sebagaimana hasil pemeriksaan dokter di RSUD Wirosaban Kota Yogyakarta, tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Herwatan, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut berawal dari pemberian dana hibah oleh Pemerintah Daerah DIY pada tahun 2021 kepada Koperasi Pedagang Kaki Lima Tri Dharma Malioboro yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar Rp250 juta.

Dana tersebut diberikan sebagai bantuan pinjaman bunga rendah atau Pinjaman Kredit Pemulihan Ekonomi (Pinjaman KPE) yang direncanakan untuk 907 anggota Koperasi Tri Dharma Malioboro yang terdampak PPKM akibat Covid-19.

Ia mengungkapkan, dari 907 anggota koperasi, baru 103 anggota yang memperoleh fasilitas Pinjaman KPE hingga kemudian program penyaluran Pinjaman KPE dihentikan oleh pengurus.

“Kemudian, oleh tersangka Rudiarto selaku Ketua Koperasi dan tersangka Lestari selaku Bendahara, dana hibah tersebut dipergunakan tidak sesuai peruntukannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp155.750.650,” terangnya, Senin, 13 Januari 2025.

Herwatan menambahkan bahwa penyalahgunaan dana hibah tersebut sangat mencederai rasa keadilan di masyarakat, karena pada masa kedaruratan PPKM Covid-19 masyarakat, khususnya anggota koperasi, sangat membutuhkan bantuan modal usaha.

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka disangkakan melanggar:

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Kualifikasi Piala Asia Futsal 2025 China, Pelatih Timnas Futsal Putri Luis Estrela: ...

Jelang Kualifikasi Piala Asia Futsal 2025 China, Pelatih Timnas Futsal Putri Luis Estrela: ...

Selasa, 14 Januari 2025 18:36 WIB
Daop 6 Yogyakarta Jadwalkan Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Akhir Januari 2025

Daop 6 Yogyakarta Jadwalkan Kereta Tambahan untuk Libur Panjang Akhir Januari 2025

Selasa, 14 Januari 2025 16:17 WIB
Gegara Mabuk, Pria di Bantul Tega Perkosa Adik Ipar

Gegara Mabuk, Pria di Bantul Tega Perkosa Adik Ipar

Selasa, 14 Januari 2025 15:56 WIB
Polisi Exhumasi Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta

Polisi Exhumasi Makam Darso, Korban Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta

Selasa, 14 Januari 2025 14:25 WIB
Dibuka Hari Ini, Imigrasi Yogyakarta Siap Layani Warga Bikin Paspor di Bantul

Dibuka Hari Ini, Imigrasi Yogyakarta Siap Layani Warga Bikin Paspor di Bantul

Selasa, 14 Januari 2025 13:52 WIB
Seorang Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan, Masinis Sempat Beri Peringatan

Seorang Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Prambanan, Masinis Sempat Beri Peringatan

Selasa, 14 Januari 2025 13:49 WIB
Aniaya Anak Sampai Meninggal, Pasutri Muda di Tambun Terancam 15 Tahun Penjara

Aniaya Anak Sampai Meninggal, Pasutri Muda di Tambun Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 14 Januari 2025 11:48 WIB
Dinkes Gunungkidul Himbau Warga Waspadai Lonjakan DBD di Awal Tahun

Dinkes Gunungkidul Himbau Warga Waspadai Lonjakan DBD di Awal Tahun

Selasa, 14 Januari 2025 11:18 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 14 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 14 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Selasa, 14 Januari 2025 10:03 WIB
Guardiola Siap Cari Solusi Jika Kyle Walker Tinggalkan Manchester City

Guardiola Siap Cari Solusi Jika Kyle Walker Tinggalkan Manchester City

Selasa, 14 Januari 2025 10:02 WIB