Berita , D.I Yogyakarta
Sepekan Operasi Patuh Progo, Ribuan Kendaraan Terjaring Razia di Bantul
HARIANE - Sepekan pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024 Polres Bantul telah menindak sebanyak 1.499 pelanggar hingga Senin, 22, Juli, 2024. Rinciannya, 1.129 dikenakan sanksi tilang dan 370 lainnya mendapatkan teguran.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaraan rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus.
"Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni sabuk pengaman, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan," katanya, Senin, 22, Juli, 2024.
Bahkan, selama sepekan operasi sudah terjadi enam kali kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka-luka sebanyak 7 orang dan kerugian materi sebesar Rp1,7 juta.
Menurutnya, dalam operasi ini pihaknya mengutamakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan melalui penyebaran pemasangan pamflet.
"Selain memberikan imbauan secara langsung, kami membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu," katanya.
Jeffry menyebut Operasi Patuh Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk lampu lalu lintas dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Jeffry.
Operasi Patuh Progo 2024 akan digelar selama 14 hari, yaitu samapi 28 Juli 2024 mendatang. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.****