Berita , Jabodetabek
Siap-siap! 8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap di Tol Japek Akan Mendapatkan Surat Tilang Via Online
HARIANE – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut ada 8.725 pemudik langgar ganjil genap saat arus mudik dan balik lebaran 2024.
Terkait hal tersebut, Polisi akan mengirimkan surat tilang kepada para pelanggar gage di Tol Jakarta – Cikampek (Japek) secara berkala.
Menurut Kombes Pol Latif Usman, polisi akan mengirimkan surat tilang tersebut via online, seperti SMS, e-mail hingga Whatsapp.
“Sudah mulai kita kirim (surat tilang) secara online. Jadi pengirimannya menggunakan SMS, e-mail sama Whatsapp,” ujar Kombes Pol Latif Usman.
STNK Pemudik Langgar Ganjil Genap yang Tidak Bayar Denda Akan Diblokir
Berdasarkan data yang dirilis Polda Metro Jaya News, jumlah pelanggaran selama arus mudik lebaran 2024 berjumlah 4.201, sementara saat arus balik berjumlah 4.524.
Sesuai dengan peraturan yang ada, pelanggar diwajibkan untuk melakukan konfirmasi selambat-lambatnya 14 hari setelah mendapatkan surat tilang via online.
Bagi pelanggar nakal yang enggan melakukan konfirmasi dan membayar denda tilang, maka STNK kendaraannya terancam diblokir.
“Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran,” jelas Kombes Pol Latif Usman.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memberlakukan ganjil genap di Tol Jakarta Cikampek selama momen mudik dan balik lebaran 2024 berlangsung.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan, pemberlakuan aturan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan di ruas Tol Japek.
Aturan ganjil genap di Tol Japek selama arus mudik berlangsung selama lima hari, yaitu mulai 5 – 9 April 2024. Sementara aturan gage selama arus balik berlangsung mulai 12 – 16 April 2024.