Berita

Sidang Banding Teddy Minahasa Hari Ini, Penjara Seumur Hidup Tetap Berlaku

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
sidang banding teddy minahasa
Hasil sidang banding Teddy Minahasa, majelis hakim tolak permohonan banding. (Foto: Twitter/Miduk17)

HARIANE - SIdang banding Teddy Minahasa hari ini Kamis, 6 Juli 2023 memutuskan tetap menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk mantan Kapolda Sumatra Barat.

Putusan banding tersebut disampaikan pada sidang Teddy Minahasa di Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta yang digelar secara terbuka.

Selain menolak banding hukuman Teddy Minahasa, pengadilan juga memerintahkan terdakwa kasus jual beli narkoba tersebut untuk tetap ditahan dna membayar biaya pengadilan sejumlah Rp 5.000.

Hasil Sidang Banding Teddy Minahasa 

Keputusan pengadilan menolak banding yang diajukan Teddy Minahasa di PTN DKI Jakarta dibacakan oleh Ketua Hakim sebagai berikut. 

"Mengadili menerima permintaan banding dari terdakwa dan penuntut umum. Dua, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 96 Pidsus 2023/PN Jakarta Barat tanggal 9 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut," ungkap hakim. 

Sidang vonis banding Teddy Minahasa sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Juni 2023 tetapi ditunda hingga hari ini.

Penundaan tersebut lantaran majelis hakim masih membutuhkan waktu untuk mempelajari berkas banding mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut.

Teddy Minahasa mengajukan banding atas putusan hukuman penjara seumur hidup yang dberikan oleh Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Barat.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Teddy Minahasa agar dihukum mati. 

Menurut jaksa, Teddy merupakan otak dari aksi penggelapan barang bukti narkoba untuk dijual kembali. 

Selain dianggap telah menerima uang Rp 300 juta dari penjualan sabu, jaksa juga meyakini Teddy sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu hingga menjualnya melalui Linda Pujiastuti.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB