Berita

Sidang Banding Teddy Minahasa Hari Ini, Penjara Seumur Hidup Tetap Berlaku

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
sidang banding teddy minahasa
Hasil sidang banding Teddy Minahasa, majelis hakim tolak permohonan banding. (Foto: Twitter/Miduk17)

HARIANE - SIdang banding Teddy Minahasa hari ini Kamis, 6 Juli 2023 memutuskan tetap menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk mantan Kapolda Sumatra Barat.

Putusan banding tersebut disampaikan pada sidang Teddy Minahasa di Pengadilan Tinggi Negeri DKI Jakarta yang digelar secara terbuka.

Selain menolak banding hukuman Teddy Minahasa, pengadilan juga memerintahkan terdakwa kasus jual beli narkoba tersebut untuk tetap ditahan dna membayar biaya pengadilan sejumlah Rp 5.000.

Hasil Sidang Banding Teddy Minahasa 

Keputusan pengadilan menolak banding yang diajukan Teddy Minahasa di PTN DKI Jakarta dibacakan oleh Ketua Hakim sebagai berikut. 

"Mengadili menerima permintaan banding dari terdakwa dan penuntut umum. Dua, menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 96 Pidsus 2023/PN Jakarta Barat tanggal 9 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut," ungkap hakim. 

Sidang vonis banding Teddy Minahasa sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Juni 2023 tetapi ditunda hingga hari ini.

Penundaan tersebut lantaran majelis hakim masih membutuhkan waktu untuk mempelajari berkas banding mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut.

Teddy Minahasa mengajukan banding atas putusan hukuman penjara seumur hidup yang dberikan oleh Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Barat.

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Teddy Minahasa agar dihukum mati. 

Menurut jaksa, Teddy merupakan otak dari aksi penggelapan barang bukti narkoba untuk dijual kembali. 

Selain dianggap telah menerima uang Rp 300 juta dari penjualan sabu, jaksa juga meyakini Teddy sebagai orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu hingga menjualnya melalui Linda Pujiastuti.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 08 Juli 2025
Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Selasa, 08 Juli 2025
Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Selasa, 08 Juli 2025
‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

Selasa, 08 Juli 2025
‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

Selasa, 08 Juli 2025
Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Selasa, 08 Juli 2025
Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Selasa, 08 Juli 2025
Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Selasa, 08 Juli 2025
‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

Selasa, 08 Juli 2025
Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Selasa, 08 Juli 2025