Berita , Nasional

Skema Penyaluran Bansos 2023 Melalui Kantor Pos dan Bank Himbara untuk Penerima PKH hingga BPNT

profile picture Hanna
Hanna
Skema penyaluran bansos 2023
Skema penyaluran bansos 2023 akan memanfaatkan jaringan Kantor Pos dan Bank Himbara di Indonesia. (Ilustrasi: Pexels/Ahsanjaya)

HARIANE - Skema penyaluran bansos 2023 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikabarkan akan dilaksanakan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.  

Bank Himbara akan menyalurkan bansos 2023 terbaru di 431 kabupaten/kota, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI, serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sedangkan penyaluran bansos oleh PT Pos Indonesia untuk mengelola lebih dari 50 persen kawasan 3T dengan menjangkau 83 kabupaten/kota.

Adapun informasi selengkapnya seputar skema penyaluran bantuan sosial pada tahun 2023 bisa disimak di bawah ini.

Skema Penyaluran Bansos 2023 Melalui Bank Himbara

skema penyaluran bansos 2023
PT Pos Indonesia akan kembali menjadi panyalur bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI. (Foto: Instagram/posindonesia.ig)

Penyaluran bantuan sosial melalui bank ini bertujuan untuk meningkatkan keuangan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Dilansir dari laman Kementerian Sosial (Kemensos), keuangan inklusif ini menjadi salah satu upaya dalam menyediakan akses berbagai produk finansial kepada masyarakat secara luas, termasuk kelompok masyarakat rentan, berpenghasilan rendah, dan penyandang disabilitas. 

Selain itu, penyaluran bansos dari Kementerian Sosial melalui bank juga memungkinkan masyarakat dapat mengambil bantuan secara fleksibel karena telah difasilitasi oleh ATM.

Keluarga penerima manfaat (KPM) yang dekat dengan bank bisa langsung mengambil bansos secara tunai di cabang atau ATM terdekat. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB