Berita , D.I Yogyakarta

Soroti Kerusuhan di Tamsis Jogja, JPW Pertanyakan Keberadaan Polisi Rukun Warga

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kerusuhan di Tamsis Jogja
Kerusuhan di Tamsis Jogja yang terjadi pada Minggu, 4 Juni 2023. (Foto: Instagram/Merapi Uncover)

HARIANE - Menyoroti kerusuhan di Tamsis Jogja yang terjadi pada Minggu, 4 Juni 2023 lalu, Jogja Police Watch (JPW) mempertanyakan keberadaan Polisi Rukun Warga (Polisi RW).

Pasalnya, keberadaan Polisi RW diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyatakat atau Kamtibmas, khususnya diharapkan dapat menghalau kericuhan di Tamsis Jogja saat itu.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba menyampaikan saat keributan di Tamsis Jogja, semestinya Polisi RW dapat menghalau terjadinya bentrokan massa.

Polisi RW Disebut Bisa Cegah Kerusuhan di Tamsis Jogja

Perlu diketahui Polisi RW ini berasal dari berbagai kesatuan seperti dari Intelkam, Reskrim, dan Narkoba dimana seharusnya dapat mencegah secara dini agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Artinya dengan keberadaan Polisi RW ini seharusnya dapat mendeteksi dini kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas termasuk bentrokan massa di Kota Yogyakarta apalagi ada massa diduga dari luar DIY dengan jumlah massa yang banyak,” kata Kamba.

Kamba menilai, adanya peristiwa bentrokan massa yang terjadi di Yogyakarta pada Minggu lalu, maka Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabarhankam) Polri Komjen Pol Fadil Imran seharusnya dapat segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan Polisi RW yang ada di Yogyakarta ini. 

“Evaluasi penting dilakukan oleh Komjen Pol Fadil Imran agar keberadaan Polisi RW di Yogyakarta ini khususnya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Yogyakarta. Serta tidak tumpang tindih dengan keberadaan Bhabinkamtibmas, dengan memperkuat dari SDM-nya, misalnya dengan menambah jumlah personel Polri di tingkat kelurahan atau desa. Dengan harapan kerja-kerja Bhabinkamtibmas di tingkat desa atau kelurahan lebih optimal ketimbang membentuk Polisi RW,” jelasnya.

Seperti diketahui bentrokan yang terjadi di Jalan Tamansiswa itu diduga kuat menjadi buntut persoalan salah satu anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang dikeroyok di Parangtritis, Bantul pada Minggu, 28 Mei 2023.

Kerusuhan di Tamsis Jogja tersebut melibatkan massa dari perguruan silat dan suporter bola. Karena mengganggu warga sekitar, gesekan pun terjadi kian parah.

Atas terjadinya bentrokan itu Polda DIY mengamankan 352 orang agar tidak menimbulkan korban jiwa atau pun menjadikan pelaku diantara mereka.

Adapun orang-orang yang diamankan pada keributan di Tamsis Jogja ada yang dari D.I Yogyakarta dan dari kota terdekat lain seperti Klaten, Surakarta, dan Boyolali. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025