Jatim

Syarat dan Cara Mengurus Surat Pindah Masuk Surabaya, Mudah dan Efektif

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
cara mengurus surat pindah masuk Surabaya
Cara mengurus surat pindah masuk Surabaya kini dipermudah Pemkot Surabaya melalui aplikasi Klampid New Generation. (Foto: Unsplash/Hobi industri)

4.    Pemohon dapat men-scan barcode di e-kitir, untuk meninjau proses permohonan secara berkala.

5.    Apabila permohonan telah tuntas, maka akan ditampilkan Kartu Keluarga sesuai hasil proses pindah masuk.

Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Mengurus Surat Pindah Masuk Surabaya

1.    SKPWNI dari daerah asal.

2.    KK Tujuan (apabila menumpang KK).

3.    Surat Pernyataan bahwa tidak keberatan apabila penggunaan alamat dokumen kependudukan dari pemilik rumah, hal tersebut apabila penduduk menumpang KK, menyewa rumah, atau kos.

4.    Putusan pengadilan tentang hak asuh anak atau surat pernyataan tidak keberatan dari kedua orang tua (apabila yang pindah berumur kurang dari 17 tahun serta belum menikah).

Sebagai catatan bahwa buku nikah atau akta nikah digunakan sebagai landasan perubahan status dalam KK menjadi kawin tercatat.

Kemudian surat cerai atau akta cerai digunakan sebagai landasan perubahan status dari kawin atau kawin tercatat, menjadi cerai hidup.

Oleh karena itu, setelah tahu syarat dan cara mengurus surat pindah masuk Surabaya, pemohon dapat dengan mudah mengajukan permohonan melalui aplikasi KNG yang diunduh melalui PlayStore, karena disamping menyiapkan dokumen persyaratan, pemohon juga dapat meninjau proses permohonan melalui KNG. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Rabu, 24 April 2024 17:07 WIB
Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 16:46 WIB
Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 24 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 24 April 2024 09:39 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Jadwal SIM Keliling Bogor April 2024, Kini Hadir hingga Minggu

Rabu, 24 April 2024 09:33 WIB