Berita , Nasional

Syarat Dokumen Pindah Memilih untuk Pemilu 2024 Diberitahukan, Berikut yang Perlu Dibawa Supaya Bisa Memilih di TPS yang Berbeda

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Dokumen Pindah Memilih untuk Pemilu 2024
Syarat dokumen pindah memilih untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut. (Ilustrasi: Freepik/ storyset)

HARIANE - Setelah tahu alasan yang diterima untuk pindah memilih, syarat dokumen pindah memilih untuk Pemilu 2024 ini perlu diketahui.

Sebab syarat dokumennya dapat berbeda-beda tergantung dari alasan pindah memilih dari masing-masing masyarakat.

Dikarenakan pindah memilih ini dapat dilakukan sampai tanggal tertentu, cek syarat dokumen yang diperlukan dan tanggal terakhir pelayanan pindah memilih di sini.

Syarat Dokumen Pindah Memilih untuk Pemilu 2024

Berdasarkan akun Instagram resmi KPU, pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Sedangkan pengurusan pindah TPS (Tempat Pemungutan Suara) ini tak bisa dilakukan langsung ketika hari h pemilu diselenggarakan.

Menurut informasi yang ada, ada dua periode pindah memilih untuk Warga Negara Indonesia.

Periode pertama yakni pada 22 Juni 2023 sampai 15 Januari 2024. Sedangkan periode kedua berlangsung pada 22 Juni 2023 sampai 7 Februari 2024.

Pastinya semua alasan pindah memilih ini memerlukan dokumen pendukung terkait yang berbeda-beda tergantung dari alasannya.

Cara mengurus kepindahan TPS yakni dengan menghubungi petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara) di desa atau kelurahan.

Bisa juga dengan menghubungi petugas PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di kecamatan atau KPU yang ada di wilayah asal atau tujuan.

Dilansir dari akun Instagram resmi Pemkot Malang, berikut dokumen bukti pendukung yang perlu diberikan untuk bisa pindah TPS berdasarkan alasannya masing-masing untuk periode pindah memilih yang berbeda.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025