Berita , Gaya Hidup
Syarat Membuat Paspor Umroh Lengkap dengan Perbedaannya dengan Paspor Biasa
HARIANE - Bagi yang ingin menjalankan ibadah umrah, syarat membuat paspor umroh adalah hal yang tidak bisa dilewatkan.
Selain syarat pembuatan paspor umroh akan dijelaskan juga mengenai perbedaannya dengan paspor biasa.
Sebelum syarat membuat paspor untuk umrah, akan dijelaskan beda paspor umroh dan paspor biasa terlebih dahulu.
Beda Paspor Umroh dan Paspor Biasa
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Hukum dan HAM RI, paspor Warga Negara Indonesia (WNI) merupakan dokumen yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia kepada WNI untuk melakukan perjalanan antarnegara.
Sedangkan menurut laman resmi Kantor Imigrasi Yogyakarta, paspor umrah adalah dokumen negara yang diperlukan calon jamaah yang akan melakukan ibadah umrah di Arab Saudi.
Jika dilihat berdasarkan sisi tertentu paspor umrah memiliki kesamaan dengan paspor biasa yakni sama-sama dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Beda paspor umrah hanya dapat digunakan untuk umrah. Sedangkan paspor biasa dapat digunakan untuk berbagai tujuan.
Sebagai informasi, selain untuk umrah, paspor biasa ini dapat digunakan untuk keperluan haji, wisata, menjalani pengobatan, magang, dan bekerja di luar negeri.