Berita

Syarat Naik Pesawat Terbaru Maret 2023, Cek Aturan Barang yang Dilarang Masuk Bagasi

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
syarat naik pesawat terbaru
Syarat naik pesawat terbaru usai pandemi Covid-19 dicabut. (Foto: pixabay.com)

12.    Semprotan bela diri: Gas air mata dan semprotan asam fosfor.

Barang-barang yang Dibatasi

Barang dibawah ini dapat dibawa oleh penumpang hanya dalam bagasi tercatat:

1.    Benda bermata pisau dan berujung tajam: Kapak, busur panah, alat pendaki, tombak, pemecah es, semua jenis pisau (pisau lipat, pisau saku, pisau bedah, pisau pemotong daging), parang, pedang, keris, silet, gunting, shuriken, alat-alat perkakas (bor, cutter, gergaji, palu, obeng), dan benda lainnya yang berujung tajam.

Catatan: benda tajam apa pun dalam bagasi tercatat harus dibungkus dengan aman untuk mencegah cedera pada petugas bagasi.

2.    Instrument pemukul: Peralatan olahraga (pemukul baseball and softball, segala jenis stik: billiard, snooker, golf, hoki, tongkat kriket, tongkat lacrosse, segala jenis raket: tenis, bulu tangkis dan squash), tongkat pemukul, pentungan, alat pemancing ikan, dayung kayak dan kano, tongkat tongsis, peralatan bela diri(gelang tinju, stik, tongkat pendek, double stik, kubatons) dan benda lainnya yang dapat menyebabkan cedera.

3.    Benda kategori senjata: senapan angin, animal humane killer (tanpa puluru), senjata panah, pelontar tombak, senjata semprot merica, replika atau senjata imitasi, air soft gun (dibawa tanpa memasang gas), ketapel dan senjata mainan semua jenis.

4.    Senjata api dan amunisi: dalam kategori ini termasuk: senapan shotgun, handgun, segala jenis pistol, revolver, pistol suar, pelontar sinyal. Khusus untuk senjata api dan amunisi, izin dan tata cara pengangkutannya mengacu pada regulasi lokal.

Catatan: Penumpang harus mendeklarasikan kepada staff check-in counter dengan dilengkapi dokumen-dokumen terkait. 

Senjata api harus dipisahkan dengan amunisinya dan dikemas dalam container/tempat yang kokoh dan terkunci.

5.    Rokok elektronik dapat dibawa oleh penumpang hanya di dalam bagasi kabin, namun dilarang menggunakan rokok elektronik di dalam kabin pesawat.

6.    Pemantik dan korek api: selain penerbangan yang berasal dari Negara China, penumpang dapat membawa pemantik rokok dan korek api hanya untuk penggunaan pribadi ke dalam pesawat namun dilarang untuk membawa ke dalam bagasi kabin maupun tercatat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025