Berita
Syarat Naik Pesawat Terbaru Maret 2023, Cek Aturan Barang yang Dilarang Masuk Bagasi
12. Semprotan bela diri: Gas air mata dan semprotan asam fosfor.
Barang-barang yang Dibatasi
Barang dibawah ini dapat dibawa oleh penumpang hanya dalam bagasi tercatat:
1. Benda bermata pisau dan berujung tajam: Kapak, busur panah, alat pendaki, tombak, pemecah es, semua jenis pisau (pisau lipat, pisau saku, pisau bedah, pisau pemotong daging), parang, pedang, keris, silet, gunting, shuriken, alat-alat perkakas (bor, cutter, gergaji, palu, obeng), dan benda lainnya yang berujung tajam.
Catatan: benda tajam apa pun dalam bagasi tercatat harus dibungkus dengan aman untuk mencegah cedera pada petugas bagasi.
2. Instrument pemukul: Peralatan olahraga (pemukul baseball and softball, segala jenis stik: billiard, snooker, golf, hoki, tongkat kriket, tongkat lacrosse, segala jenis raket: tenis, bulu tangkis dan squash), tongkat pemukul, pentungan, alat pemancing ikan, dayung kayak dan kano, tongkat tongsis, peralatan bela diri(gelang tinju, stik, tongkat pendek, double stik, kubatons) dan benda lainnya yang dapat menyebabkan cedera.
3. Benda kategori senjata: senapan angin, animal humane killer (tanpa puluru), senjata panah, pelontar tombak, senjata semprot merica, replika atau senjata imitasi, air soft gun (dibawa tanpa memasang gas), ketapel dan senjata mainan semua jenis.
4. Senjata api dan amunisi: dalam kategori ini termasuk: senapan shotgun, handgun, segala jenis pistol, revolver, pistol suar, pelontar sinyal. Khusus untuk senjata api dan amunisi, izin dan tata cara pengangkutannya mengacu pada regulasi lokal.
Catatan: Penumpang harus mendeklarasikan kepada staff check-in counter dengan dilengkapi dokumen-dokumen terkait.
Senjata api harus dipisahkan dengan amunisinya dan dikemas dalam container/tempat yang kokoh dan terkunci.
5. Rokok elektronik dapat dibawa oleh penumpang hanya di dalam bagasi kabin, namun dilarang menggunakan rokok elektronik di dalam kabin pesawat.
6. Pemantik dan korek api: selain penerbangan yang berasal dari Negara China, penumpang dapat membawa pemantik rokok dan korek api hanya untuk penggunaan pribadi ke dalam pesawat namun dilarang untuk membawa ke dalam bagasi kabin maupun tercatat.