Artikel

Syarat Perpanjang SIM Online Mulai 2022, Ini yang Harus Disiapkan oleh Pemohon

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Syarat Perpanjang SIM Online Mulai 2022, Ini yang Harus Disiapkan oleh Pemohon
Syarat perpanjang SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. (Foto: Dok. Korlantas Polri)
HARIANE – Syarat perpanjang SIM online berikut ini merupakan persyaratan yang harus disiapkan oleh para pemohon untuk melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Syarat perpanjang SIM online dibawah ini harus diperhatikan dengan cermat agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar.
Daftar syarat perpanjang SIM online berikut digunakan untuk melakukan perpanjangan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Berikut informasi lengkap mengenai daftar syarat perpanjang SIM online yang harus disiapkan oleh para pemohon.
BACA JUGA : Cara Perpanjang SIM Internasional, Dapat Dilakukan Secara Online

Syarat Perpanjang Sim Online

Dilansir dari laman Digital Korlantas Polri, perpanjangan SIM dapat dilakukan oleh masyarakat melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Aplikasi Digital Korlantas Polri merupakan aplikasi resmi dari Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan di Korlantas.
Manfaat yang diperoleh masyarakat yang menggunakan layanan perpanjang SIM lewat aplikasi ini adalah tidak perlu antri.
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online dengan mudah dan cepat melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM yang sudah selesai diperpanjang bisa langsung dikirim ke alamat rumah.
Sebelum melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi ini, ada baiknya mempersiapkan syarat yang dibutuhkan untuk proses ini.
Berikut ini merupakan daftar persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pemohon.
Ads Banner

BERITA TERKINI

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025