Berita , D.I Yogyakarta

Tanpa Tebang Pilih, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tindak Tegas Kendaraan Langgar Aturan Parkir

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho saat diwawancara usai jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Rabu, 8 Mei 2024. (Foto: Hariane/ Wahyu Turi K)

HARIANE - Selama long weekend 9-12 Mei 2024, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan menindak tegas kendaraan yang terparkir di tempat larangan, seperti di titik yang sudah terpasang rambu larangan parkir ataupun biku-biku.

Meski demikian Dinas Perhubungan sendiri akan menerapkan sanksi tegas itu setiap hari terhadap kendaraan yang melanggar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, dalam memberikan sanksi tegas itu pihaknya akan menerapkan ke semua pelanggar tanpa tebang pilih. Sekalipun yang melanggar ialah kendaraan berplat merah atau milik pemerintah.

Dalam menindak kendaraan yang melanggar, pihaknya juga bekerja sama dengan Satlantas Polresta Yogyakarta agar tidak terulang kejadian serupa.

“Mohon maaf kalau ada surat cinta ditempel (di kendaraan), kami gembok atau gembosi, sampai proyustisi penilangan oleh teman-teman Satlantas Polresta Yogyakarta. Termasuk penertiban kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Agus, Rabu, 8 Mei 2024.

Disamping itu, Agus mengakui pada momen libur panjang ini kawasan Tugu-Malioboro-Kraton (Gumaton) diperkirakan masih menjadi destinasi favorit wisatawan saat berkunjung ke Kota Yogya.

Terkait hal itu, wisatawan dapat mengakses kantong-kantong parkir yang tersedia di dekat kawasan tersebut, seperti Ngabean, Abu Bakar Ali, Ketandan, Beskalan, dan Senopati. Juga di tempat parkir tepi jalan umum seperti di sekitaran Jalan Margo Utomo, Jalan Mataram, dan sebagainya.

Disamping itu, pihaknya memastikan tarif parkir kendaraan tidak mengalami kenaikan. Jajarannya pun rutin memantau petugas parkir dan menyambangi titik-titik parkir untuk menghindari terjadinya tarif “nuthuk”.

“Tim saber pungli akan menjalankan tugas saat ada masyarakat atau petugas parkir yang melakukan tindakan melawan hukum,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Minggu, 23 Februari 2025 11:30 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 23 Februari 2025 10:03 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Februari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Februari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Minggu, 23 Februari 2025 09:54 WIB
Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:47 WIB
Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:32 WIB
Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB