Berita , D.I Yogyakarta

Tanpa Tebang Pilih, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Tindak Tegas Kendaraan Langgar Aturan Parkir

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho saat diwawancara usai jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Rabu, 8 Mei 2024. (Foto: Hariane/ Wahyu Turi K)

HARIANE - Selama long weekend 9-12 Mei 2024, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan menindak tegas kendaraan yang terparkir di tempat larangan, seperti di titik yang sudah terpasang rambu larangan parkir ataupun biku-biku.

Meski demikian Dinas Perhubungan sendiri akan menerapkan sanksi tegas itu setiap hari terhadap kendaraan yang melanggar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, dalam memberikan sanksi tegas itu pihaknya akan menerapkan ke semua pelanggar tanpa tebang pilih. Sekalipun yang melanggar ialah kendaraan berplat merah atau milik pemerintah.

Dalam menindak kendaraan yang melanggar, pihaknya juga bekerja sama dengan Satlantas Polresta Yogyakarta agar tidak terulang kejadian serupa.

“Mohon maaf kalau ada surat cinta ditempel (di kendaraan), kami gembok atau gembosi, sampai proyustisi penilangan oleh teman-teman Satlantas Polresta Yogyakarta. Termasuk penertiban kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,” kata Agus, Rabu, 8 Mei 2024.

Disamping itu, Agus mengakui pada momen libur panjang ini kawasan Tugu-Malioboro-Kraton (Gumaton) diperkirakan masih menjadi destinasi favorit wisatawan saat berkunjung ke Kota Yogya.

Terkait hal itu, wisatawan dapat mengakses kantong-kantong parkir yang tersedia di dekat kawasan tersebut, seperti Ngabean, Abu Bakar Ali, Ketandan, Beskalan, dan Senopati. Juga di tempat parkir tepi jalan umum seperti di sekitaran Jalan Margo Utomo, Jalan Mataram, dan sebagainya.

Disamping itu, pihaknya memastikan tarif parkir kendaraan tidak mengalami kenaikan. Jajarannya pun rutin memantau petugas parkir dan menyambangi titik-titik parkir untuk menghindari terjadinya tarif “nuthuk”.

“Tim saber pungli akan menjalankan tugas saat ada masyarakat atau petugas parkir yang melakukan tindakan melawan hukum,” pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB