Berita , D.I Yogyakarta

Tawarkan Remaja 15 Tahun di Aplikasi Michat, Pasangan Kekasih di Sewon Bantul Diringkus Polisi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Tawarkan Remaja 15 Tahun di Aplikasi Michat, Pasangan Kekasih di Sewon Bantul Diringkus Polisi
Dua pelaku pasangan kekasih yang ditangkap karena terlibat kasus TPPO dengan menawarkan perempuan berusia 15 tahun melalui aplikasi Michat saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (26/5/2025). Foto/ Yohanes Angga.

HARIANE - Sepasang kekasih diamankan polisi karena terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Sewon, Bantul. Mereka nekat menawarkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun melalui aplikasi Michat sebagai pemuas nafsu pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Achmad Mirza menyampaikan, kedua pelaku yakni perempuan berinisial RKW (28) warga Sewon dan pasangannya AHA (22) warga Semanu, Kabupaten Gunungkidul berperan sebagai orang yang mencarikan pelanggan pria hidung belang, dengan tarif Rp 400 ribu sekali kencan.

"Setelah ada pelanggan, korban melayani di kamar kos yang disewa oleh pelaku di wilayah Bangunharjo, Sewon, Bantul," ujarnya dalam acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (26/5/2025).

Ia menjelaskan, kronologi ungkap kasus berawal dari laporan orangtua korban yang curiga karena anaknya tidak pulang ke rumah dari kurun waktu akhir tahun 2023 hingga tahun 2024. Setelah menerima laporan itu, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan petunjuk dari aplikasi Michat, dimana korban ditawarkan  menggunakan akun milik pelaku. Dari temuan itu, polisi kemudian berhasil mengamankan keduanya di lokasi berbeda. 

"Pelaku AHA kita amankan di kontrakannya di wilayah Banguntapan, sedangkan RKW kita amankan di tempat kerjanya di wilayah Jalan Pleret," katanya.

Achmad menyebut setelah dilakukan interogsi awal, keduanya mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.

Achmad mengatakan, dalam sebulan korban bisa melayani 15-20 pria hidung belang. Dari kegiatan tersebut, korban akan menerima pembagian hasil sebesar Rp 100 ribu untuk sekali kencan. Sisanya, uang diserahkan kepada kedua pelaku.

"Setelah selesai, pembayaraan dilakukan secara tunai melalui korban. Setelah Korban mendapatkan uang dari pelanggan, korban langsung menghampiri tersangka satu dan dua untuk menyerahkan uang tersebut, Kemudian setelah menyerahkan uang kepada tersangka korban langsung mendapatkan pembagian hasil," ucapnya.

Sementara itu, RKW mengaku baru pertama kali melakukan bisnis ini dan hanya satu korban yang ia tawarkan. Ia nekat melakukan bisnis keji ini karena motif ekonomi.

"motifnya karena ekonomi. Hanya satu saja, sebelumnya juga belum pernah," katanya.

Ia mengatakan awalnya korban datang untuk meminta pekerjaan. Korban sempat bekerja sebagai penjaga outlet es teh jumbo dan sejumlah pekerjaan lain. Namun karena tidak bisa melakukan pekerjaan yang telah diberikan, akhirnya korban ditawari bekerja menjadi PSK.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025