HARIANE – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berencana untuk membuka Darul Ifta di Masjid Istiqlal pada Desember 2024 mendatang.
Lembaga tersebut merupakan pusat penelitian hukum Islam dan konsultasi keagamaan yang terinspirasi dari Mesir.
Menag berharap, BP4 dapat berkolaborasi dengan lembaga tersebut untuk menangani persoalan ketahanan keluarga, termasuk untuk menekan angka perceraian, perkawinan anak hingga stunting.
“Segera dirumuskan, sebab perceraian dapat mendatangkan berbagai kejahatan sosial yang meresahkan masyarakat,” tegasnya saat hadir dalam acara Munas XVII Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
Darul Ifta, Solusi Menag Tekan Perkawinan Anak hingga Stunting
Menag selanjutnya memaparkan kalau Darul Ifta di Mesir yang memberi rekomendasi bagi Pengadilan Agama dalam kasus perceraian.
Artinya, Pengadilan Agama tidak boleh mengetuk palu perceraian jika lembaga tersebut tidak memberikan rekomendasi.
Sementara itu, Kamaruddin Amin menegaskan kalau program ini tidak hanya tanggung jawab Kemenag saja karena telah menjadi isu nasional.
“Semua pihak harus bekerja keras, bersinergi dan bahu membahu agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tercapai,” ujarnya.
Sebagai salah satu langkah konkret, Kemenag akan mewajibkan pasangan calon pengantin untuk mengikuti program Bimbingan Perkawinan pada 2025 mendatang.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi satu solusi dalam mengatasi permasalahaan keluarga di Indonesia dan mendukung terwujudnya masyarakat berkualitas serta generasi yang unggul,” pungkas Kamaruddin.
Demikian informasi terkait Darul Ifta, lembaga yang diharapkan bisa menekan angka perceraian di Indonesia yang melambung tinggi. ****