Berita , D.I Yogyakarta

Temuan Petugas Pantarlih Sewa Joki, Bawaslu Bantul Minta Coklit Ulang di 7 Lokasi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
temuan Petugas Pantarlih sewa joki
Ketua Bawaslu Bantul, Harlina temukan petugas pantarlih sewa joki. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE BANTUL - Temuan Petugas Pantarlih sewa joki di Bantul membuat proses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 diulang.

Disebut kecurangan dilakukan oleh petugas Pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih).

Dimana dibenar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul terkait adanya temuan Petugas Pantarlih sewa joki.

Temuan Petugas Pantarlih Sewa Joki

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan setidaknya ada tujuh tempat berbasis TPS dimana dalam pelaksanaannya ditengarai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengungkapkan adanya petugas Pantarlih yang mengantongi Surat Keputusan (SK) tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya untuk melakukan pencoklitan.

Sebaliknya, tugas tersebut malah dialihkan ke orang lain atau dapat disebut menyewa joki.

Pihaknya pun meminta agar proses pencoklitan dilakukan ulang oleh petugas petugas Pantarlih resmi.

"Hasil investigasi dan rapat pleno, kami membuat saran perbaikan yang ditujukan kepada PPK di tujuh tempat. Supaya terhadap sub tahapan coklit yang dilakukan oleh Pantarlih yang tidak sesuai dengan mekanisme prosedur untuk bisa segera diperbaiki," terang Harlina, Jumat, 17 Maret 2023.

Disebutkan olehnya tujuh tempat tersebut antara lain satu di wilayah Kapanewon Jetis, dua di Pleret, dan empat lokasi lainnya tersebar di Sewon dan Banguntapan.

Namun demikian sebelum batas pencoklitan selesai, seluruh tempat tersebut telah menindaklanjuti hasil saran dan perbaikan dari Panwascam.

Terpisah, Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan seluruh kegiatan pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih berjalan lancar dan selesai sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan yakni 14 Maret 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025