Berita

Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Polisi ungkap alasan penhanan terhadap tersangka dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia. (Foto: PMJ)

HARIANE - Tersangka dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewi alias Sarah resmi ditahan.

Sarah yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia itu resmi menjalani penahanan sejak Jumat, 13 Oktober 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Sarah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, tersangka juga menghina dan merendahkan martabat para korban saat proses body checking.

Selain itu, dirinya juga meminta para finalis membuka baju saat body checking, kemudian memfoto mereka dalam keadaan tanpa busana.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, pengacara korban yakni Mellisa Anggraini meminta agar dilakukan pengusutan lebih jauh pada kasus ini.

Polisi Ungkap Alasan Penahanan Tersangka

Seperti dirilia Polda Metro Jaya melalui laman resminya, Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe Indonesia.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka Sarah ditahan di Rumah Tahanan (Polda Metro Jaya).

“Dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023,” ujarnya, Sabtu 14 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Trunoyudo juga mengungkap alasan penahanan yang dilakukan terhadap tersangka ini.

“Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri. Lama tinggal di China,” terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Selasa, 29 Juli 2025
Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Selasa, 29 Juli 2025
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Selasa, 29 Juli 2025
‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025