Berita , Pilihan Editor

Tiga Provinsi Siap Menikmati Siaran Tv Digital, Ketahui Alasannya di Sini

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Tiga Provinsi Siap Menikmati Siaran Tv Digital, Ketahui Alasannya di Sini
Tiga Provinsi Siap Menikmati Siaran Tv Digital, Ketahui Alasannya di Sini
HARIANE - Pemerintah umumkan tiga Provinsi siap menikmati siaran TV digital secara bertahap mulai 30 April sampai November 2022.
Migrasi siaran analog ke siaran TV digital nantinya akan berlaku di seluruh tanah air setelah menjadikan tiga provinsi sebagai pilot project-nya.
Dikutip dari laman indonesia.go.id, terdapat tiga Provinsi siap menikmati siaran TV digital mulai tanggal 30 April 2022, yakni Riau, NUsa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Barat.
Dengan diresmikannya program ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maka hal ini sekaligus menandai era baru industri penyiaran nasional akan dimulai.
BACA JUGA : Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital, Wajib Catat!
Kominfo menjelaskan, penghentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) tahap I dimulai pada 30 April 2022. Pemerintah telah menyiapkan tiga Provinsi siap menikmati siaran TV digital.
Penghentian penyiaran TV analog secara bertahap ini dilakukan mulai 30 April - 2 November 2022. 
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate menjelaskan, sesuai jadwal tahap I ini, siaran di 56 wilayah siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dihentikan dan berganti siaran TV digital.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada 30 April tahun 2022 jam 24.00 atau Sabtu malam," ujar Menkominfo, dalam Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off Tahap 1 di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (29/4/2022).
Program ASO merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diterjemahkan secara teknis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2021. 
Pasal 72 angka 8 UU ini menyebutkan bahwa anggaran penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari analog ke teknologi digital. Penghentian siaran tv analog paling lambat dilakukan dua tahun sejak dimulainya UU tersebut.

Mulai 30 April 2022 tiga Provinsi siap menikmati siaran TV digital dan pemerintah akan mulai melakukan penghentian TV analog.

BACA JUGA : Dugaan 11 Aplikasi di Play Store Curi Data Pengguna, Berikut Isi Siaran Pers Kemenkominfo
Menurut Menkominfo, seluruh infrastruktur multiplexing (MUX/penyelenggara siaran digital) pada wilayah ASO tahap I di 166 kabupaten/kota dipastikan telah selesai dibangun. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025