Berita , Pilihan Editor

Tiga Provinsi Siap Menikmati Siaran Tv Digital, Ketahui Alasannya di Sini

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Tiga Provinsi Siap Menikmati Siaran Tv Digital, Ketahui Alasannya di Sini
Tiga Provinsi Siap Menikmati Siaran Tv Digital, Ketahui Alasannya di Sini
HARIANE - Pemerintah umumkan tiga Provinsi siap menikmati siaran TV digital secara bertahap mulai 30 April sampai November 2022.
Migrasi siaran analog ke siaran TV digital nantinya akan berlaku di seluruh tanah air setelah menjadikan tiga provinsi sebagai pilot project-nya.
Dikutip dari laman indonesia.go.id, terdapat tiga Provinsi siap menikmati siaran TV digital mulai tanggal 30 April 2022, yakni Riau, NUsa Tenggara Timur (NTT) dan Papua Barat.
Dengan diresmikannya program ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maka hal ini sekaligus menandai era baru industri penyiaran nasional akan dimulai.
BACA JUGA : Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo untuk Nonton Siaran TV Digital, Wajib Catat!
Kominfo menjelaskan, penghentian siaran televisi (TV) analog atau analog switch off (ASO) tahap I dimulai pada 30 April 2022. Pemerintah telah menyiapkan tiga Provinsi siap menikmati siaran TV digital.
Penghentian penyiaran TV analog secara bertahap ini dilakukan mulai 30 April - 2 November 2022. 
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate menjelaskan, sesuai jadwal tahap I ini, siaran di 56 wilayah siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dihentikan dan berganti siaran TV digital.
"Sesuai jadwal yang ditetapkan Kominfo, penghentian tetap layanan siaran analog televisi akan dimulai pada 30 April tahun 2022 jam 24.00 atau Sabtu malam," ujar Menkominfo, dalam Konferensi Pers Kick Off Analog Switch Off Tahap 1 di Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (29/4/2022).
Program ASO merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang diterjemahkan secara teknis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2021. 
Pasal 72 angka 8 UU ini menyebutkan bahwa anggaran penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari analog ke teknologi digital. Penghentian siaran tv analog paling lambat dilakukan dua tahun sejak dimulainya UU tersebut.

Mulai 30 April 2022 tiga Provinsi siap menikmati siaran TV digital dan pemerintah akan mulai melakukan penghentian TV analog.

BACA JUGA : Dugaan 11 Aplikasi di Play Store Curi Data Pengguna, Berikut Isi Siaran Pers Kemenkominfo
Menurut Menkominfo, seluruh infrastruktur multiplexing (MUX/penyelenggara siaran digital) pada wilayah ASO tahap I di 166 kabupaten/kota dipastikan telah selesai dibangun. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Program Baru Midea Electronics, Pembeli Bisa Dapat Ganti Baru Jika Barang Rusak Sejak ...

Kamis, 17 Juli 2025
Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Rabu, 16 Juli 2025
Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Rabu, 16 Juli 2025
Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025