Berita , Nasional

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polri Sebut Masyarakat Punya Kebiasaan Pelanggaran Baru

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Tilang manual kembali berlaku
Tilang manual kembali berlaku, Polri ungkap alasannya. (Ilustrasi: Freepik/wirestock)

HARIANE – Polri mengungkapkan tilang manual kembali berlaku untuk meng-cover pelanggaran-pelanggaran yang tidak terjangkau oleh tilang elektronik.

Tilang manual berlaku lagi setelah sebelumnya dilarang demi mengoptimalkan fungsi tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Sandi Nugroho menerangkan bahwa masyarakat masih memiliki kebiasaan-kebiasaan yang melanggar ketentuan lalu lintas termasuk yang bisa menyebabkan kecelakaan.

Sandi juga mengungkapkan tilang manual akan dilakukan secara kasat mata dan tidak ada razia kendaraan. 

Tilang Manual Kembali Berlaku di Sejumlah Daerah Karena Kebiasaan Baru Masyarakat

Dilansir dari laman Humas Polri, Sandi mengatakan bahwa tilang manual akan kembali diberlakukan untuk menjangkau lokasi-lokasi yang tidak memiliki E-TLE. 

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Sandi.

Tilang manual kembali berlaku
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut masyarakat punya kebiasaan pelanggaran baru setelah E-TLE diterapkan. (Foto: Humas Polri)

Dalam keterangan terhadap pers Selasa, 16 Mei 2023, Sandi mengungkapkan kecelakaan yang terjadi akibat pelanggaran lalu lintas yang dimaksud misalnya adalah pengguna sepeda motor yang berbonceng tiga orang, dan tidak menggunakan helm.

Menurutnya ada kebiasaan baru di masyarakat yang dilakukan untuk menghindari E-TLE dengan memanipulasi perekaman plat nomor kendaraan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025